Diduga BLT- DD Pancur Mas Tidak Tepat Sasaran

Senin, 10 April 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG / MBS – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah salah satu kategori bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada keluarga penerima manfaat bagi yang kurang mampu dengan tujuan untuk dapat mengurangi beban yang dapat membantu keluarga penerima manfaat (KPM).

Senin. 10/04/2023

Untuk kriteria penerima BLT DD yakni pertama kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal dan lanjut usia.

Adapun besaran yang dianggarkan paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran Dana Desa, dengan kriteria KPM BLT DD sesuai aturan yakni, keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT Desa.

Meski peraturannya begitu, namun ada yang berbeda di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di desa Pancur Mas.

Salah seorang KPM kepada awak media ini, ” di desa kami ini yang kaya mendapat BLT, yang masih bujang, yang sudah mendapat PKH masih mendapat BLT Desa, ” terangnya lirih.

Sedangkan peraturan pemerintah pusat kriteria keluarga penerima manfaat adalah yang kurang mampu, ” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Empat Lawang Agus Rahmat Basuki mengucapkan terimakasih atas konfirmasi Wartawan, Walaikum salam. ” Terima kasih informasinya…, di desa mana tu mas….?, ” dirinya bertanya.

Dilain sisi, Camat Tebing Tinggi Noperman Subhi di konfirmasi menjawab, ” Mekanisme penetapan penerima BLT ditentukan dalam suatu rapat yg dihadiri kades dg BPD dan merekalah yang menentukan, mensahkan penerima BLT. Tentu semua berharap tepat sasaran, ” jelasnya.

Yg jelas dana BLT sekarang 10 – 25 persen dr DD, kalau dulu untuk BLT hrs 40 persen dari BLT, ” imbuhnya.

Otomatis lbh dikit yg menerima BLT, yg hrs diperhatikan yg dpt seharus nya memang yg bener2 berhak (terkategori orang miskin ekstrim), ” tutupnya.

Kepala Desa Pancur masih dalam upaya konfirmasi. pasalnya telah di konfirmasi namun belum menjawab.

(Hd)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 044/Gapo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Mata Bagi Prajurit, PNS, Dan Persit
Penentuan Usaha Produktif Kemitraan Konsesi Hutan oleh Kelompok Tani Hutan
Lpk Moderen Mandiri Group Bengkulu utara, Gelar Wisuda D1 Komputer Angkatan ke 20 Tahun 2025, Sebanyak 35 wisudawan/wisudawati Di Gedung Serba guna SD Model
Forkopimcam Jatibarang Matangkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Kades Ultimatum Mitra Kenes Soal Gaji Petani
Patroli Malam Polsek Balongan, Jaga Kondusifitas Wilayah
Polres Sintang Gelar Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Aditya Arya Nugroho Resmi Emban Tugas Baru

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 22:37 WIB

Korem 044/Gapo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Mata Bagi Prajurit, PNS, Dan Persit

Kamis, 20 November 2025 - 21:19 WIB

Penentuan Usaha Produktif Kemitraan Konsesi Hutan oleh Kelompok Tani Hutan

Kamis, 20 November 2025 - 13:25 WIB

Lpk Moderen Mandiri Group Bengkulu utara, Gelar Wisuda D1 Komputer Angkatan ke 20 Tahun 2025, Sebanyak 35 wisudawan/wisudawati Di Gedung Serba guna SD Model

Kamis, 20 November 2025 - 12:33 WIB

Forkopimcam Jatibarang Matangkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Selasa, 18 November 2025 - 22:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Berita Terbaru