Lampung Timur Mitra Mabes.Com – Pemerintah melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) memberikan bantuan kepada petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Salah satu program tersebut berada di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, dengan volume pekerjaan menurut Gapoktan mencapai 800 meter dan nilai anggaran sekitar Rp195 juta. Proyek ini ditujukan untuk pembangunan irigasi ke sawah-sawah petani.
Namun, berdasarkan pantauan awak media dan lembaga masyarakat di lokasi, proyek tersebut menuai keluhan. Sebagian bangunan irigasi diduga sudah mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan. Material yang digunakan, terutama semen, disebut warga berkualitas rendah dan tidak sesuai standar.
Saat dihubungi melalui telepon seluler, Ketua P3A Desa Sriminosari belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Kepala Desa Sriminosari, Sis (sapaan akrabnya), mengatakan bahwa Ketua P3A tersebut sulit diajak komunikasi. “Sebenarnya kami ingin mengganti kepengurusannya. Banyak temuan pekerjaan irigasi yang roboh dan ambrol, mungkin juga dipengaruhi faktor cuaca,” ujarnya.
Media dan LSM berharap instansi terkait dapat turun langsung melakukan pengecekan di lapangan, bahkan bila perlu meminta pekerjaan ulang agar hasil sesuai harapan. “Berikan sanksi kepada pengurus yang tidak benar-benar melaksanakan program pemerintah dengan baik. Kasihan petani, sudah diberikan bantuan agar air mengalir dengan baik dan panen melimpah, tetapi justru terdampak buruk akibat oknum pengurus,” tambahnya.
(Pewarta:Mat Gebu)