Diduga Api Cemburu, Istri Babak Belur Oleh Suami nya Sendiri

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Mitramabes.com – Seorang istri di Kecamatan Kabun Kabupaten Pasir Pengairan Provinsi Riau babak belur dipukul dan ditendang oleh suaminya sendiri. Korban berinisial MA umur 32 tahun dan pelaku nya suaminya sendiri inisial TAD.

Korban MA ketika dihubungi melalui telepon genggam, Rabu siang (2/10/2024) mengatakan, kejadian pemukulan dan penganiayaan tersebut Senin kemaren (30/9/2024) sekitar pukul 18.30 wib.

“Saya dipukul berkali – kali, ditendang, dicekik leher saya pakai slang tabung gas dan dicambuk pakai ikat pinggang oleh TAD,” ungkap MA.

Ketika ditanya dimana lokasi kejadian dan MA mengatakan, lokasi kejadian dirumah saya di Desa Giti Kecamatan Kabun. Pelaku sudah sering melakukan kekerasaan didalam rumah tangga, selama ini masih saya tahan dan kemaren sudah keterlaluan, terang MA.

Kasus tersebut sudah saya laporkan di Polsek Kabun dan saya sudah divisum. Laporan di Polsek Kabun hari Selasa kemaren (1/10). Apa perkembangan laporan tersebut saya kurang tahu sampai saat ini, kata MA.

Ketika ditanya apa penyebab kasus pemukulan dan penganiayaan dan MA mengatakan, hanya gara sepele karena saya ada menghubungi teman melalui HP untuk bekerja. Disaat itulah TAD marah dan langsung melakukan pemukulan kepada saya, ditendang dan dicambuk, ungkap MA.

Anggota Reskrim Polsek Kabun, Edo Panjaitan ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan kejadian tersebut. “Korban sudah membuat laporan di Polsek Kabun dan korban juga sudah divisum,” terangnya.

Ketika ditanya apakah pelaku sudah ditangkap dan Edo mengatakan, pelaku belum ditangkap, karena korban belum siap dilakukan pemeriksaan. Sore ini korban akan kita panggil kembali untuk pemeriksaan.

Disaat korban datang di Polsek kemaren pada pukul 22.00 wib dan kita telah ngambil visum nya dan laporan nya sudah kita terima. Disaat kita melakukan pemeriksaan dan kita tanya kepada korban apakah pemeriksaan dilanjutkan sekarang atau ditunda dulu, karena mata korban dalam keadaan sakit dan korban setuju untuk ditunda pemeriksaan, terang Edo. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB