Diduga Aniaya Warga Pakai Kursi Plastik, SS Digiring Ke Polres Bitung

Selasa, 13 September 2022 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Aniaya Warga Pakai Kursi Plastik, SS Digiring ke Polres Bitung

SULUT MITRA MABES.COM 09

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial SS (35) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban inisial JK, di Kelurahan Girian Indah, Sabtu (10/9/2022) tengah malam.

Dihubungi terpisah pada Selasa (13/9/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“SS diamankan pada Senin (12/9/2022) pagi sekitar pukul 10.00 Wita, di Kelurahan Girian Indah,” ujarnya.

Kejadian bermula saat korban yang diduga sudah mabuk, ingin berkeluh kesah kepada SS tentang persoalan rumah tangga.

“Korban yang bertemu terduga pelaku kemudian mengajaknya untuk curhat tentang persoalan rumah tangga korban. Tiba-tiba korban marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan berusaha akan memukul. Terduga pelaku yang berusaha menghindar akhirnya emosi dan mengambil sebuah kursi plastik kemudian memukulkannya ke arah kepala korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat korban sudah terluka, terduga pelaku lantas memberitahukan keluarga agar membawa korban ke rumah sakit.

“Korban pun dirawat di rumah sakit dan harus mendapat perawatan medis akibat luka robek di bagian kepala,” pungkasnya.

Terduga pelaku bersama barang bukti sebuah kursi plastik sudah diamankan ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. **/chriz

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Berita Terkait

Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Pos Kamling, Kapolres Langkat Tegaskan Kegiatan Serupa Dilaksanakan Jajaran
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa
Pelaksanaan Musda IX DPD AMPI Bejalan Dengan Khidmat surya Darma Sitepu S.E Terpilih sebagai Ketua DPD AMPI Kota Binjai Periode 2026–2031.
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pagar Akan Intensifkan Patroli KRYD Malam Libur

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 10:05 WIB

Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

Senin, 26 Januari 2026 - 09:13 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Pos Kamling, Kapolres Langkat Tegaskan Kegiatan Serupa Dilaksanakan Jajaran

Senin, 26 Januari 2026 - 00:45 WIB

Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA

Senin, 26 Januari 2026 - 00:30 WIB

Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:56 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Berita Terbaru