Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Oknum Pemilik Galian C Resmi di Laporkan ke Polsek Tapung

Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG (KAMPAR) Mitramabes.com. Sikap arogansi oknum pemilik usaha galian C kepada seorang wartawan media online saat melakukan tugas jurnalistik yang terjadi pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 disalah satu lokasi pertambangan yang diduga ilegal yang berada di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, akhirnya berbuntut panjang.

M. Raja Pakubumi seorang jurnalis media Anugrahpost yang diintimidasi bahkan diancam saat melakukan liputan akhirnya resmi melaporkan inisial S yang diduga oknum pemilik galian C tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Tapung, Rabu (11/10/2023) didampingi puluhan rekan-rekan media dan Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Kampar.

Kepada awak media, M.Raja membenarkan bahwa ia sudah membuat Laporan atas kejadian tersebut sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor : STTLP/110/X/2023/Riau/Res Kampar/Sek Tapung yang diterima oleh Ka SPKT Polsek Tapung atasnama Bripka Ade Bambang Putra,” ungkapnya.

Dan berdasarkan STPL tersebut, sore tadi sekira pukul 16.00 wib, saya sudah di BAP oleh penyidik Reskrim Polsek Tapung terkait kejadian yang saya alami kemarin,” jawab Raja saat konfrensi Pers sore tadi sesuai di BAP oleh penyidik.

Raja berharap laporannya ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan hak konstitusi saya sebagai warga negara yang harus dilindungi dari ancaman dan intimidasi yang akan mengancam keselamatan pribadi saya,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua PJS Kabupaten Kampar mengatakan bahwa kehadiran puluhan wartawan mendampingi korban merupakan bentuk solidaritas atas kejadian yang dialami oleh rekan kita M.Raja Pakubumi sebagai sesama wartawan dan juga sebagai anggota PJS Kabupaten Kampar,” ucap Nefrizal Pili.

Ketua PJS Kampar meminta kepada Kapolsek Tapung dalam hal ini penyidik Unit Reskrim untuk segera menindaklanjuti Laporan rekan dan anggota kami dengan memanggil pelaku dan segera memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku termasuk usaha galian C miliknya yang diduga kuat tanpa izin atau ilegal, dan kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Ketua PJS Kampar yang juga merupakan Pemred Media Redaksi86.com.

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi
Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025
Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025
Bupati Batu Bara Hadiri RPJMN dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu
Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba
Bunda PAUD Batu Bara Harap Orang Tua Bentengi Anak dari Tren Budaya yang Tidak Mendidik
Patroli Skala Besar Cipta Kondisi TNI-Polri Jelang MotoGP 2025.  ‎
Hadiri Maulid Nabi di Pujut, Kapolres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Sukseskan MotoGP 2025.

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:53 WIB

Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi

Kamis, 18 September 2025 - 11:13 WIB

Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025

Kamis, 18 September 2025 - 11:11 WIB

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Kamis, 18 September 2025 - 11:09 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri RPJMN dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu

Kamis, 18 September 2025 - 11:07 WIB

Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba

Berita Terbaru