Labuhan Batu, Mitra Mabes.com. Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) gelar unjuk rasa di PTPN – IV Kebun Mep Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten
Labuhan Batu, Provinsi Sumatera utara, Selasa, 18/02/2025. Dalam aksinya dengan membawah spanduk yang bertuliskan perusahaan penjajah gaya baru. Adapun tuntutan Amanat Penderitaan Rakyat ( Ampera ) sebanyak 8 Poin yaitu :
1) Berdasarkan UU No 39 Tahaun 2014 tentang Perkebunan Pasal 58, Pasal 59, Pasal 60.
2) UU No 1 Tahun 1970 dan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 tentang SMK3. Menjelaskan dengan sebenarnya tentang realisasi SMK3.
3) Berdasarkan UU No 39 Tahun 2014, Pasal 58 ayat (1) dan (2) Wajib memprioritaskan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja untuk mendukung pemberdayaan ekonomi disekitar perkebunan.
4) Berdasarkan Peraturan Presiden No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Peraturan Menteri Pertanian No 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 11. Agar menunjukkan Lenerbitan HGU PTPN IV Kebun MEP.
5) Meminta PTPN IV Kebun MEP menjaga kelestarian alam dari akibat dampak aktifitas Perkebunan.
6) Meminta PTPN IV Mebun MEP merealisasikan CSR atau TJSL sesuai amanat No 40 Tahun 2007 Pasal 74 tentang Perseroan Terbatas.
7) Mematuhi dan mempedomani tentang syarat kepatuhan dalam .endapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO.
8) Meminta Perusahaan PTPN IV Kebun MEP UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi yang bisa diakses oleh masyarakat sebagai sosial kontrol.
Dalam kegiatan Amanat Penderitaan Rakyat ( Ampera ) dapat pengawalan dari pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Panai tengah beserta anggota.
Editor : Tim Mitra Mabes.Com