mitramabes.com
– Lahat -Sumatera selatan-Kembali Terjadi, Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama di RT 12 RW 04 Kelurahan Pagar Agung kabupaten Lahat, Abaikan UU KIP
Diduga proyek pembangunan Rabat beton di kelurahan Pagar Agung lahat banyak kejanggalan. 1 tidak memiliki papan informasi proyek, 2 tidak ada Bestek atau RAB yang di kerjakan. 3 matrial yang digunakan krosok kotor. 4 sebagian besar sebelum pengecoran beton tidak memasang pelastik hampar. 5 beberapa bagian sisi bangunan menggantung.
Dan selanjutnya proyek tersebut tidak diketahui sumber dananya dari APBN atau APBD, dugaan kuat hal tersebut bukan kelalaian, namun ada unsur kesengajaan pihak kontraktor, proyek tersebut tetap berjalan tanpa papan nama.
Menurut warga RT 12/RW 04 Pagar Agung,” HR inisial.
“pembangunan jalan rapat beton ini ada kejanggalan dari sisi matrial hingga pengerjaan nya, kami yakin ada unsur kesengajaan pihak pengawas lapangan PPTK bersama kontraktor sengaja papan informasi proyek tidak di pasang.
Dan sengaja tutupi pagu anggaran belanja modal proyek nya, hal seperi ini jelas-jelas sudah melanggar undang-undang KIP,” jelas nya.
Lanjut. Proyek rabat beton ini, proyek siluman”. Pasalnya keterbukaan publik itu bersifat wajib hukum nya di pasang secara terbuka pada umum.
Namun pihak kontraktor tidak mau tau tentang itu.
proyek ini juga tidak mengunakan matrial yang bermutu dan berkualitas baik, namun sebaliknya yang digunakan ada lah matrial krosok kotor bercampur lumpur dan banyak sampah nya.
Tidak heran jika masyarakat resa juga pertanyakan sumber dana yang di alokasikan pemerintah di Pagar Agung. Masyarakat bukan pertanyakan angaran pribadi kontraktor, namun yang kami curigai Angaran pemerintah di jadikan ladang korupsi untuk memperkaya diri sendiri para pemborong.
Korupsi adalah perbuatan yang melangar hukum dan kejahatan besar sala satu nya penghianat Negara,” ujarnya.
RH, adalah tokoh masyarakat yang di hormati warga, RT 12/RW 04 kelurahan Pagar Agung.
Dirinya dan warga setempat, barharap banyak pada proyek ini,” kiranya proyek ini dapat memberikan bangunan yang baik dan berkualitas untuk kami warga di sini.
Namun sebaliknya jika bangunan ini tidak sesuai aturan dan RAB banyak tipuan muslihatnya.
Maka sepak sajalah pemborong seperti ini.
Dengan pekerjaan yang berdasarkan sumber dana APBN atau APBD, sebaiknya di kerjakan dengan benar, sesuai aturan pada rencana kerja.
Pada prinsipnya sesuatu pekerjaan tidak memiliki papan nama, saya rasa ada kejanggalan dan ini patut di pertanyakan,” tegasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, pada ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat kabupaten lahat,” Uj. seorang aktivis senior LSM Feastra di kabupaten Lahat, Uj, menyayangkan pekerjaan proyek rapat beton di RT 12/RW 04 Kelurahan Pagar Agung ini, sangatlah buruk juga dikerjakan asal jadi saja.
Bagai mana tidak, matrial yang di gunakan nya krokos kotor bercampur lumpur, tentu kualitas dan mutu bangun nya tidak akan maksimal, dan harapan masyarakat penerima manfaat bangun ini akan kecewa” ungkapnya.
Tambahnya, proyek ini seharusnya mengunakan sertu, dan bukan krokos.
Terdapat pada pekerjaan nya asal jadi, hasil pantauan masyarakat.
Melihat pengerjaan proyek siluman ini, ketua LSM Feastra sangat murka.
Hal seperti ini jangan di biarkan begitu saja, dan ini akan kami laporkan kepihak hukum agar oknum kontraktor ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
Diduga oknum kontraktor tersebut berani main main pada angaran negara.
Demi mendapat keuntungan lebih besar para oknum pemborong dan sekutunya.
Papan informasi proyek diduga sengaja tidak di pasang, agar masyarakat tidak tau besaran Dana yang di kucurkan Pemerintah pada Lembaga pemenang tender Proyek siluman ini,” Tutupnya, Uj.
Sementara itu jawaban dari pihak PPTK-PUPR pembanguan kabupaten Lahat, belum dapat di konfirmasi dan atau belum dapat di temui, sehingga berita ini kami turunkan,” bersambung.
Reporter: Amir/HR-red