Lampung Timur,Mitra Mabes.Com – 18 April 2025 – Dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 1 Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, menuai sorotan dari wali murid. Salah satu wali murid, berinisial DH, menyampaikan keberatannya terhadap praktik tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum guru wali kelas atas arahan kepala sekolah.
Menurut keterangan sumber, pihak sekolah mengarahkan orang tua siswa untuk membeli buku LKS dalam sebuah pertemuan yang melibatkan kepala sekolah, wali kelas, serta orang tua murid. “Wali murid sudah banyak yang membeli LKS karena diarahkan oleh para guru. Ini dibahas dalam rapat bersama,” ujar sumber Wawai News.
Namun, saat dikonfirmasi, Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Waway Karya, Masnona, menyatakan bahwa pihak kepala sekolah SDN 1 Sumberrejo membantah adanya penjualan LKS di sekolah tersebut. “Saya sudah mengonfirmasi kepala sekolah, dan beliau mengatakan tidak ada penjualan buku LKS di sekolahnya,” ungkap Masnona singkat.
Sayangnya, ketika dimintai keterangan lebih lanjut melalui aplikasi WhatsApp, Korwil mengaku tidak dapat merespons karena sedang menghadiri acara.
Menanggapi hal ini, wali murid DH mendesak Korwil untuk tidak hanya mengandalkan konfirmasi via telepon atau pesan singkat. “Saya meminta Korwil Waway Karya untuk turun langsung ke sekolah dan bertemu dengan wali murid. Jangan hanya percaya keterangan dari kepala sekolah. Kalau perlu, hadirkan saksi dan berikan arahan secara langsung,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa praktik penjualan LKS diduga melibatkan kerja sama dengan distributor tertentu. Draft judul dan jenis LKS yang digunakan disebut-sebut telah disiapkan, bahkan dibungkus dalam kemasan kegiatan bazar.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pihak terkait demi menjaga transparansi dan integritas dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Lampung Timur.
(Pewarta:Tim)