Diduga Ada Aktivitas PETI Dekat Jembatan Besi, Warga Minta Kapolda Kalbar Turun Tangan

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang —Mitramabes.com

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tambang pasir kembali menuai keluhan dari masyarakat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Sungai Betung dan Kecamatan Monterado mengkhawatirkan dampak serius dari aktivitas ilegal tersebut terhadap infrastruktur umum, khususnya jembatan-jembatan vital yang menjadi akses utama warga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan PETI dilakukan di pinggir aliran sungai dekat Jembatan Besi Dusun Sebadas, Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung. Jembatan tersebut merupakan akses penghubung antara Kecamatan Sungai Betung dan Kecamatan Lembah Bawang.

Selain itu, aktivitas PETI dan tambang pasir juga dilaporkan terjadi di sekitar Jembatan Besi 25 di wilayah Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado. Warga menilai kondisi jembatan tersebut kini hampir roboh karena pondasi dan kontur sungai di bagian atas dan bawah jembatan telah terkikis, diduga akibat pengerukan pasir dan aktivitas PETI yang tidak terkendali. Padahal, jembatan itu merupakan penghubung penting antara dua kecamatan di wilayah Monterado.

Warga menegaskan, jika kerusakan terus dibiarkan, dikhawatirkan terjadi bencana ketika debit air sungai meningkat saat musim hujan. Arus air yang tidak lagi normal dapat menghantam pondasi jembatan yang sudah melemah akibat aktivitas penambangan liar. Bila jembatan rusak, masyarakat yang dirugikan bisa sangat banyak, sementara penyebab utamanya justru berasal dari tangan-tangan masyarakat sendiri yang melakukan kegiatan ilegal.

Kegiatan PETI ini juga diduga mendapat beking dari oknum, termasuk seorang Babinkamtibmas dan Ketua RT 02 Desa Suka Bangun. Aktivitas penambangan bahkan disebut berada tepat di belakang rumah Ketua RT, di aliran Sungai Raya.

Para pelaku berdalih bahwa aktivitas penambangan dilakukan untuk kebutuhan ekonomi atau “cari makan”. Namun warga menilai, alasan tersebut tidak boleh menghalalkan tindakan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan fasilitas umum.

Masyarakat berharap laporan ini segera mendapat perhatian serius dari Kapolda Kalimantan Barat serta instansi terkait. Warga meminta adanya penindakan tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengamankan fasilitas publik, agar insiden kerusakan jembatan tidak terjadi hanya karena pembiaran terhadap aktivitas PETI dan tambang pasir.

(Tim )

Berita Terkait

Camat Rupat Utara Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Rumah Dinas
KSPKT I Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Suling Bersama Tokoh Agama
Gerak Cepat,Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Evakuasi Pohon Tumbang yang Menutup Ruas Jalan
Kapolsek Rangkasbitung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Pendopo Kabupaten Lebak
Intensitas Curah Hujan Tinggi,Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pantau Debit Air Sungai Ciujung di Jembatan II Rangkasbitung
Dugaan Penimbunan dan Penyelundupan Solar ke PETI Terungkap di Ketapang
Satpol PP Humbahas Lakukan Operasi Kasi sayang.
Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:12 WIB

Camat Rupat Utara Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Rumah Dinas

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:05 WIB

KSPKT I Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Suling Bersama Tokoh Agama

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:02 WIB

Gerak Cepat,Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Evakuasi Pohon Tumbang yang Menutup Ruas Jalan

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:56 WIB

Kapolsek Rangkasbitung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Pendopo Kabupaten Lebak

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:48 WIB

Intensitas Curah Hujan Tinggi,Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pantau Debit Air Sungai Ciujung di Jembatan II Rangkasbitung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Camat Rupat Utara Gelar Yasinan dan Doa Bersama di Rumah Dinas

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:12 WIB