Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin-mitramabes. com. Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam operasi “Ops Senpi Musi 2025”. Pelaku berinisial NHS (41), yang bekerja sebagai security di PT. SMS, diamankan saat bertugas di Divisi III Perkebunan PT. SMS, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/6) dini hari pukul 00.45 WIB.

Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku berdasarkan LPA-06/ VI/ SPKT.SATRESKRIM/ RES BANYUASIN/ POLDA SUMSEL, Tgl 13 Juni 2025 dan mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel No. STR/164/VI/OPS.1.3/2025,

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo, S.I.K., M.H. menginstruksikan tim Opsnal Pidum untuk bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan NHS di lokasi.

Dipimpin Kanit I IPDA Joko Prakoso, S.H. dan Kanit IV IPDA Nicholas Diva Nugroho, S.Tr.K., tim berhasil menangkap NHS tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lanjutan.

Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti dari pelaku yakni, dua pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9mm, sebutir peluru kaliber 38mm dan tas selempang merek Supreme warna hitam.

Kasus ini mengacu pada Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa izin. Pelanggaran ini ancamannya berat, mengingat potensi bahaya bagi keamanan publik.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan, operasi ini bukti keseriusan Polri memberantas peredaran senjata ilegal. “Kami terus mengawasi ketat lokasi rawan, terutama kawasan perkebunan. Kepemilikan senjata rakitan sangat berbahaya dan tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

NHS kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal senjata dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata ilegal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres dan Forkopimda Aceh Tengah Gelar Sholat Zuhur dan Doa Bersama, Wujudkan Kebersamaan untuk Negeri
TNI-Polri Bersatu Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Jaga Kondusifitas di Aceh Tengah
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release
Polres Aceh Tengah Gelar Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tengah Bersilaturahmi ke Ponpes Al Fatah Ummul Quro, Beri Tali Asih dan Layanan Kesehatan
Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Kapolres dan Forkopimda Aceh Tengah Gelar Sholat Zuhur dan Doa Bersama, Wujudkan Kebersamaan untuk Negeri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:02 WIB

TNI-Polri Bersatu Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Jaga Kondusifitas di Aceh Tengah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Polres Banyuasin Ungkap 26 Kasus dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Press Release

Berita Terbaru