Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin-mitramabes. com. Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam operasi “Ops Senpi Musi 2025”. Pelaku berinisial NHS (41), yang bekerja sebagai security di PT. SMS, diamankan saat bertugas di Divisi III Perkebunan PT. SMS, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/6) dini hari pukul 00.45 WIB.

Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku berdasarkan LPA-06/ VI/ SPKT.SATRESKRIM/ RES BANYUASIN/ POLDA SUMSEL, Tgl 13 Juni 2025 dan mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel No. STR/164/VI/OPS.1.3/2025,

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo, S.I.K., M.H. menginstruksikan tim Opsnal Pidum untuk bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan NHS di lokasi.

Dipimpin Kanit I IPDA Joko Prakoso, S.H. dan Kanit IV IPDA Nicholas Diva Nugroho, S.Tr.K., tim berhasil menangkap NHS tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan lanjutan.

Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti dari pelaku yakni, dua pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9mm, sebutir peluru kaliber 38mm dan tas selempang merek Supreme warna hitam.

Kasus ini mengacu pada Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan, penyimpanan, atau penguasaan senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa izin. Pelanggaran ini ancamannya berat, mengingat potensi bahaya bagi keamanan publik.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan, operasi ini bukti keseriusan Polri memberantas peredaran senjata ilegal. “Kami terus mengawasi ketat lokasi rawan, terutama kawasan perkebunan. Kepemilikan senjata rakitan sangat berbahaya dan tidak bisa ditolerir,” tegasnya.

NHS kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal senjata dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait senjata ilegal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba dan Memiliki Senpi Ilegal
Polsek Tapung Hulu Berbagi Kebahagiaan di Hari Bhayangkara ke-79: Bansos untuk Warga Kurang Mampu  
Polsek Sepauk Gencar Sosialisasi Larangan PETI, Warga Diminta Taat Aturan
DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Sambut HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Banyuasin Gelar Baksos
Humas Relawan TRUST (SUBUR YUDIANTO) membantah Tudingan miring Bupati kabupaten Bogor yang di lontarkan Lembaga Center For Budget Analysis (CBA) yang tidak Berdasarkan Pakta hukum

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:22 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba dan Memiliki Senpi Ilegal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:00 WIB

Polsek Tapung Hulu Berbagi Kebahagiaan di Hari Bhayangkara ke-79: Bansos untuk Warga Kurang Mampu  

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:32 WIB

Polsek Sepauk Gencar Sosialisasi Larangan PETI, Warga Diminta Taat Aturan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:42 WIB

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:29 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.

Berita Terbaru

NASIONAL

Kejuaraan O2SN tingkat SD sekabupaten di kota waringin Timur.

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:57 WIB