DI WILAYAH HUKUM POLRES OGAN ILIR,TEMPAT PENAMPUNGAN MINYAK CRUDE PALM OIL (CPO) DIDUGA ILEGAL DI WILAYAH INDRALAYA UTARA KAB OI PROV SUMSEL

Senin, 20 Maret 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir (MBS ) Sumsel ,20 Maret 2023 Tempat Penampungan Minyak Crude Palm Oil (CPO) Diduga Ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir yang terkesan kebal akan hukum walaupun Aparat Penegak Hukum sudah melakukan razia, Informasi yang dihimpun oleh awak media mitra mabes bahwa penampungan minyak CPO ini telah lama beroperasi dengan cara buka tutup dan berpindah pindah tempat namun masih berada diwilayah hukum polres ogan ilir.

Adapun penampungan pengencingan minyak CPO ini dimiliki oleh saudara R yang berada di Desa pulau semambu Kecamatan Indralaya Utara dan ada juga yang berada di Desa payakabung yang diduga milik oknum diduga ilegal dan tidak memiliki izin usaha dari pemerintah setempat,”

ujar salah satu warga yang tidak mau ditulis jati dirinya dengan alasan keselamatan jiwanya. Dia juga menambahkan aksi gila jual beli minyak CPO ini dikumpulkan sebanyak mungkin sampai puluhan ton di lokasi penampungan, setelah terkumpul puluhan ton minyak CPO ini dijual kembali kepada pihak pembeli.

Masih menurut sumber informasi masyarakat yang berada di wilayah Indralaya Utara, awak media Mitra Mabes mendapatkan informasi baru-baru ini bahwa selain dari 2 titik Desa payakabung dan pulau semambu masih banyak lagi penampungan minyak diduga ilegal. Untuk itu masyarakat mengharapkan tindakan tegas dari pihak penegak hukum tanpa pandang bulu siapa pemilik sebenarnya.

Dengan temuan kasus ini segera untuk Ditindaklanjuti,

( MR, MBS )

Berita Terkait

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah
Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar
Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu
Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.
Kuasa Hukum Korban Minta Kepastian Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan,
UD Jeremi Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi, Sebut Berdasarkan Kesepakatan dengan Petani
Kombes Pol M. Faishal Aris Buka Akses Mako Satbrimob untuk Atasi Kemacetan Total

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:22 WIB

‎Aliansi Pers Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor Aceh Utara, Desak Percepatan Rehabilitasi Pasca-Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dua Bulan Pascabanjir, Warga Buket Linteung Aceh Utara Baru Terima Bantuan Beras 2,2 Kg per Jiwa dari Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:09 WIB

Sinergi Pers Keadilan dan PTPN IV Sei Kencana Ukir Sejarah Baru Kemanusiaan di Kampar

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:22 WIB

Digerebek Dini Hari Seorang Perempuan Diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam Diduga Pengedar Sabu

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:09 WIB

Beredar Kembali Modus Penipuan Mengatas Namakan Para Pejabat Publik.

Berita Terbaru