Di Pimpin Langsunv Kanit Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Busur 

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng MBS .Sat Reskrim Polres Bantaeng yang dipimpin oleh katim Resmob Bripka Sabil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur, pada hari Minggu 11 mei 2025 sekitar pukul 03:30 wita.

 

 

Adapun Kornologis : Pada hari rabu 16 April 2025 sekitar pukul 20.30 wita di Jalan Poros Bantaeng-Bulukumba Desa Borong Loe Kec Pajukukang Kab Bantaeng telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan busur, dimana saat itu korban MA, 19 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai kurir sementara mengendarai sepeda motor dari arah kota Bantaeng menuju ke Kec Pa’jukukang untuk menjemput orderan.

Sesaat setelah korban, MA sudah berada di TKP, korban MA diikuti oleh terduga pelaku menggunakan sepeda motor, setelah itu terduga pelaku melontarkan busur ke arah korban yang kemudian mengenai lengan sebelah kanan korban.

 

Sehingga korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Anwar Makkatutu, atas kejadian tersebut pihak korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

 

Berdasarkan dengan adanya kejadian tersebut di atas, maka tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

 

Pengejaran tersebut membuahkan hasil setelah berhasil mengamankan terduga pelaku beserta dengan kendaraan/motor yang digunakan kejadian itu, setelah di lakukan pemeriksaan intensif terduga pelaku AP, 17 tahun dan AF, 17 tahun di temukan sedang menguasai busur dan ketapel, kedua terduga pelaku diamankan ke posko resmob Bantaeng.

 

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., mengatakan, Dari kegiatan Gakkum saat pelaksanaan Ops Pekat Lipu Polres Bantaeng, Berhasil mengamankan terduga pelaku AP (17) dan AF (17) terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur.

 

” Keduanya mempunyai peran berbeda terduga pelaku AP yang melontarkan busur dan sedangkan terduga pelaku AF sebagai joki sepeda motor yang dikendarai saat melakukan pembusuran,” Ungkap AKP Amiruddin

 

Selanjutnya terduga pelaku berserta barang bukti berupa 1 batang anak busur masih tertancap di tubuh korban dan 1 buah ketapel dan 1 batang anak busur, 1 unit sepeda motor merk Lexy warna merah, diamankan ke Mapolres Bantaeng guna proses lebih lanjut.( Tim/Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru