Di Duga Pungli Berkedok Penagihan Air Merajela Di pasar Winenet Bitung

Selasa, 29 November 2022 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com Pedagang pasar kembali mengeluhkan dugaan praktek pungutan liar , yang semakin merajalela dipasar Winenet. Kali ini yang dikeluhkan pedagang adalah penagihan fasilitas air yang dilakukan oleh seorang oknum, tanpa dasar aturan yang jelas dan tidak menggunakan karcis.

Sejumlah Pedagang kepada media senin 28/11-22 mengeluhkan, bahwa penagihan air berlangsung setiap hari dipasar ikan. Yang ditagih bervariasi, tagihan terbesar mencapai 15 ribu rupiah kepada setiap pedagang. Menurut mereka pedagang ikan yang mencapai ratusan, wajib membayar tanpa ada alasan menolak.

“kami pedagang setiap hari dibebani membayar biaya penggunaan fasilitas air kepada penagih. Ada pedagang membayar 5 ribu, ada juga membayar 10 ribu, bahkan ada yang diwajibkan membayar sampai 15 ribu.

Dan penagihan itu dilakukan tanpa memiliki karcis retribusi resmi dari perumda pasar. Demikian Penjelasan Uti Pedagang pasar ikan.

Menurutnya, banyak pedagang resah dan protes dengan penagihan ini. Karena besaran bea air seenaknya saja ditentukan oleh oknum tersebut. Padahal bea air yang sekarang ditagih, sejak awal diketahui pedagang hanya 2 ribu rupiah sampai 5 ribu. Ironisnya, oknum tersebut bisa seenaknya memutuskan jaringan fasilitas air kepada pedagang, jika pembayaran bea tidak sesuai dengan keinginannya.

“ ada banyak pedagang dipotong pipa jaringan air, jika keberatan dengan penagihan. Bahkan pedagang tidak menikmati fasilitas air selama berhari-hari. Padahal air sangat vital bagi pedagang ikan”. Terang Uti.

Lanjutnya, Kondisi pedagang sangat terintimidasi dan terancam dengan tindakan yang disertasi pemutusan jaringan sebagai bentuk kekerasan yang dilakukan oknum tersebut. Akibat intimidasi dan tekanan ini, terpaksa pedagang pasar ikan membayar.

Hal yang sama disampaikan Ummi pedagang ikan lainnya. Dia mengakui, bahwa penagihan yang dilakukan tersebut sangat membebani kegiatan usaha. Apalagi pelayanan air sangat jauh dari maksimal.

“pelayanan air tidak lancar. Bahkan saat diperlukan sudah dihentikan oleh yang bersangkutan”. Kata Ummi.

Informasi sumber pasar kepada media menilai, praktek penagihan itu jelas berpotensi sebagai praktek pungutan liar. Karena fasilitas air tersebut adalah milik pemerintah. Tetapi diserahkan kepada pihak lain tanpa ada regulasi yang tepat. Apalagi, fasilitas tersebut dibangun oleh pemerintah lewat dinas perikanan dan diserahkan kepada Diperindag, untuk menjadi program bantuan bagi pedagang pasar.

“Pedagang pasar winenet mengetahui bahwa fasilitas air dibangun pemerintah, dan bukan swasta. Kalaupun dikelola swasta, tetap mengikuti aturan dari pemerintah” jelas Sumber yang juga berprofesi sebagai pedagang daging.
Selain itu, beban retribusinya diketahui hanya 5 ribu rupiah dan bukan 10 ribu ataupun 15 ribu.

Banyak pedagang berharap aparat penegak hukum bertindak. Karena penagihan ini sudah sangat meresahkan. Apalagi jika benar terjadi mark up penagihan oleh oknum penagih, ataupun Pengelola Pasar.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Nelayan Appatanah Dilaporkan Hilang, Kapolres Perintahkan Semua Bergerak
Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi, Dua Pengedar Dibekuk di Tengah Malam
Penadah HP Hasil Jambret Berhasil Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Utama
Resmi di buka,, Forkab II Kormi kabupaten tebo : Tebo maju, sehat bugar bergembira
TNI–POLRI Bagikan Bubur Gratis dan Edukasi Kesehatan untuk Ratusan Siswa di Sergai
Bupati Sergai Apresiasi TNI–POLRI Sukses Amankan Final Turnamen Nagur Cup 2025
Resmikan Dapur SPPG di Bedagai, Pemerintah dan Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Forkopimda Provinsi Lampung Sambut Pangdam XXI/Radin Inten

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Seorang Nelayan Appatanah Dilaporkan Hilang, Kapolres Perintahkan Semua Bergerak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi, Dua Pengedar Dibekuk di Tengah Malam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Penadah HP Hasil Jambret Berhasil Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Utama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Resmi di buka,, Forkab II Kormi kabupaten tebo : Tebo maju, sehat bugar bergembira

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Bupati Sergai Apresiasi TNI–POLRI Sukses Amankan Final Turnamen Nagur Cup 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dugaan Pencemaran Sungai Kili di Desa Gunung Kembang Melanggar Amdal

Selasa, 14 Okt 2025 - 10:54 WIB