Di Duga Pungli Berkedok Penagihan Air Merajela Di pasar Winenet Bitung

Selasa, 29 November 2022 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com Pedagang pasar kembali mengeluhkan dugaan praktek pungutan liar , yang semakin merajalela dipasar Winenet. Kali ini yang dikeluhkan pedagang adalah penagihan fasilitas air yang dilakukan oleh seorang oknum, tanpa dasar aturan yang jelas dan tidak menggunakan karcis.

Sejumlah Pedagang kepada media senin 28/11-22 mengeluhkan, bahwa penagihan air berlangsung setiap hari dipasar ikan. Yang ditagih bervariasi, tagihan terbesar mencapai 15 ribu rupiah kepada setiap pedagang. Menurut mereka pedagang ikan yang mencapai ratusan, wajib membayar tanpa ada alasan menolak.

“kami pedagang setiap hari dibebani membayar biaya penggunaan fasilitas air kepada penagih. Ada pedagang membayar 5 ribu, ada juga membayar 10 ribu, bahkan ada yang diwajibkan membayar sampai 15 ribu.

Dan penagihan itu dilakukan tanpa memiliki karcis retribusi resmi dari perumda pasar. Demikian Penjelasan Uti Pedagang pasar ikan.

Menurutnya, banyak pedagang resah dan protes dengan penagihan ini. Karena besaran bea air seenaknya saja ditentukan oleh oknum tersebut. Padahal bea air yang sekarang ditagih, sejak awal diketahui pedagang hanya 2 ribu rupiah sampai 5 ribu. Ironisnya, oknum tersebut bisa seenaknya memutuskan jaringan fasilitas air kepada pedagang, jika pembayaran bea tidak sesuai dengan keinginannya.

“ ada banyak pedagang dipotong pipa jaringan air, jika keberatan dengan penagihan. Bahkan pedagang tidak menikmati fasilitas air selama berhari-hari. Padahal air sangat vital bagi pedagang ikan”. Terang Uti.

Lanjutnya, Kondisi pedagang sangat terintimidasi dan terancam dengan tindakan yang disertasi pemutusan jaringan sebagai bentuk kekerasan yang dilakukan oknum tersebut. Akibat intimidasi dan tekanan ini, terpaksa pedagang pasar ikan membayar.

Hal yang sama disampaikan Ummi pedagang ikan lainnya. Dia mengakui, bahwa penagihan yang dilakukan tersebut sangat membebani kegiatan usaha. Apalagi pelayanan air sangat jauh dari maksimal.

“pelayanan air tidak lancar. Bahkan saat diperlukan sudah dihentikan oleh yang bersangkutan”. Kata Ummi.

Informasi sumber pasar kepada media menilai, praktek penagihan itu jelas berpotensi sebagai praktek pungutan liar. Karena fasilitas air tersebut adalah milik pemerintah. Tetapi diserahkan kepada pihak lain tanpa ada regulasi yang tepat. Apalagi, fasilitas tersebut dibangun oleh pemerintah lewat dinas perikanan dan diserahkan kepada Diperindag, untuk menjadi program bantuan bagi pedagang pasar.

“Pedagang pasar winenet mengetahui bahwa fasilitas air dibangun pemerintah, dan bukan swasta. Kalaupun dikelola swasta, tetap mengikuti aturan dari pemerintah” jelas Sumber yang juga berprofesi sebagai pedagang daging.
Selain itu, beban retribusinya diketahui hanya 5 ribu rupiah dan bukan 10 ribu ataupun 15 ribu.

Banyak pedagang berharap aparat penegak hukum bertindak. Karena penagihan ini sudah sangat meresahkan. Apalagi jika benar terjadi mark up penagihan oleh oknum penagih, ataupun Pengelola Pasar.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Penuh Suksesi Hari Jadi Selayar ke-420, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan
Penuh Haru, Polres Selayar Gelar Acara Kenal Pamit dan Tradisi Pedang Pora Wisuda Purna Bakti
Helikopter TNI AD Distribusikan Logistik dari Udara untuk Warga Terisolasi di Sibolga
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN PAKPAK BHARAT GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN APBD KABUPATEN PAKPAK BHARAT T.A 2026
Lautan Manusia Memadati Lapangan Sepak Bola Tegal Arum Di Acara Deklarasi Motor CB Klup Rimbo Bujang
Pemkab Bantaeng Sahkan APBD 2026, Bupati Uji Nurdin Beri Apresiasi Peran Anggota Dewan
Tingginya Angka Perceraian di Tanggamus, Bukti Gagalnya Pemerintah Tangani Masalah Sosial
Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Lentera Putih Bersinar Kota Metro Berjalan Sukses

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 11:21 WIB

Dukung Penuh Suksesi Hari Jadi Selayar ke-420, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan

Minggu, 30 November 2025 - 11:00 WIB

Penuh Haru, Polres Selayar Gelar Acara Kenal Pamit dan Tradisi Pedang Pora Wisuda Purna Bakti

Minggu, 30 November 2025 - 08:24 WIB

Helikopter TNI AD Distribusikan Logistik dari Udara untuk Warga Terisolasi di Sibolga

Minggu, 30 November 2025 - 01:28 WIB

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN PAKPAK BHARAT GELAR RAPAT PARIPURNA PENETAPAN APBD KABUPATEN PAKPAK BHARAT T.A 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 23:49 WIB

Lautan Manusia Memadati Lapangan Sepak Bola Tegal Arum Di Acara Deklarasi Motor CB Klup Rimbo Bujang

Berita Terbaru