Di duga Pt,Priatama (Surya Dumai Group) lakukan penyelewengan hak milik tanah masyarakat Rupat.

Senin, 2 Juni 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis  Rupat MBS-  PT Priatama Rupat yang berlokasi di kelurahan Tanjung kapal,dan Desa Darul Aman di duga kuat melakukan diskriminisasi terhadap masyarakat desa dan kelurahan tersebut.Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit ini telah berdiri sekira 20 tahunan tersebut diatas lahan lebih kurang 5 ribuan hektar tersebut dengan bentuk afd 1sampai 4.Menurut info yang di dapat oleh pihak media dari nara sumber tokoh masyarakat lahan tersebut atas perijinan HGU ada sekira 84 hektar lahan yang termasuk hutan negara.

 

Adapun kelebihan pekerjaan hutan dari pengelola lahan tersebut telah pun diserahkan kepada pihak BUMN yang dipegang PT Agrinas dan sekarang telahpun dipanen oleh kelompok koperasi Teso Nilo ( Duri) yabg anggota panennya sekira 11 orang dari kampung saka.Dengan luas sebanyak sekira 84 hektar.

Menurut penuturan masyarakat lagi seharusnya wajib pihak perusahaan ada menyediakan plasma untuk masyarakat sesuai dengan perjanjian Koperasi dengan PT,Sarpindo Nugraha .Adapun lahan itu di pindah hak milik HGU nya kepada Surya Dumai Group,dan berdirilah PT,Priatama sampai saat ini.

 

Hingga sekarang kendati telahpun berjalan sekira 20 tahun pihak perusahaan tersebut tidak pernah ada niat untuk berbagi dengan pihak masayarakat maupun pihak kecamatan untuk mencari atau mendudukan hak masyarakat daerah tersebut.Sama seperti kelibahan dari hutan negara itu yang telah di alihkan fungsi menjadi lahan sawit justru pihak luar daerah yang mengelola kenapa tidak di serahkan kepada pribumi daerah yang mengelolanya.

 

Menurut salah seorang tokoh pemuda Tanjung Kapal pihak perusahaan seharusnya memperhatikan apa yang menjadi hak masyarakat daerah .Apa lagi sekarang ini ada ketegasan dari pihak pemerintah lewat Mentri BUMN bahwa pihak perusahaan harus menyediakan lahan sekira 20 persen untuk plasma buat masyarakat tempatan atau putra daerah.

 

“Jadi sebagai anak bangsa yang merasa di diskriminisasi di daerahnya kami bermohon kepada pihak pemerintah dari tingkat kecamatan,kabupaten provinsi bahkan pusat agar bisa dapat bersama rakyat untuk bersama sama memperjuangkan hal ini.” Ujar tokoh pemuda ini.

 

 

 

Pers: Raden Sukma

Sumber: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional
*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*
Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah
Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas
Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Nyabu di Perkebunan Sawit, Laki-laki Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek
Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Polsek Juhar Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:11 WIB

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:08 WIB

*Antisipasi Balap Liar dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Pada Malam Hari*

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:46 WIB

Narkoba Musuh Bersama: Satu Langkah Jauh, Seribu Masa Depan Cerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:42 WIB

Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:35 WIB

Nyabu di Perkebunan Sawit, Laki-laki Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Aek

Berita Terbaru

NASIONAL

Satsamapta Gencarkan Patroli, Cegah 3C dan Aksi Kriminalitas

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:42 WIB