Purwakarta || Jabar Mitramabes.com Proyek bendungan irigasi di desa Cianting induk, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Tepatnya di Kp Pasirlaja Rt 23 Rw 07, yang didanai dari Sumber APBD Sebesar Rp. 2.801.928.300.00 kini menuai sorotan tajam
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG: NOMBER SP: 08/SP.SDA/PEN.DI CISAGU 4 /DPUTR./VII/2025. SUMBER DANA : APBD Kab. Purwakarta tahun anggran 2025. NAMA KEGITAN: Peningktan jaringan irigasi Permukaan. NILAI KONTARK: 2. 801.928.300.00. PENYEDIA JASA: CV SILIH WANGI. Waktu pelaksanaan. 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender.
menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, disinyalir tidak sesuai dengan RAB.
Proyek besar ini yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi dan warga dan masyarakat, Kususnya Desa Cianting Induk akan tetapi muncul dugaan serius terkait adanya pengurangan spesifikasi (spek) dalam pengerjaannya. Praktik ini tak hanya berpengaruh kepada kualitas infrastruktur, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Dugaan adanya potensi kerugian negara telah dikonfirmasi kepada pihak terkait dan dihimpun dari berbagai informasi narasumber.
Ada beberapa yaitu diantaranya yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Salah satunya penggunaan semen dan pasir lempung yang berwarna coklat banyak kandungan tanah nya dan semen nya dari salah satu brand yang notabenenya “murah”.
Pekerjaan ini juga cenderung dilaksanakan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas menurut warga saat di temui oleh awak media
Selasa 19 Agustus 2025. Saat awak media datang dan melakukan investigasi kelokasi dan bertemu dengan para pekerja serta warga sekitar tidak bertemu dengan pengawas di lapangan, saat di hubungi lewat telepon beliau tidak menjawab, akan tetapi membalas lewat chat, dan menjawab masih di jalan arah Wanayasa, ( Hj Somantri ) di sini selaku Orang yg bertanggung jawab di lapangan dan selaku penanggung jawab di lapangan
Sesuai Pagu Anggaran yang sudah di tentukan seniali Rp. 2. 801.928.300.00 itu untuk 1000 meter apakah ini sudah sesuai dengan fakta pekerjakan yang ada di lapangan
kontruksi bangunan dari pemasangan batu pondasi proyek tersebut hanya yang di lakukan penggalian dam sebagian tempat ada yang tidak dilakukan penggalian untuk pemasangan batu dasar lapisan pondasi. Sehingga menunjukan cara kerja yang kurang berkualitas.
saat ditanya oleh awak media mengenai matrial dan fisik apakah sesuai RAB atau tidak, ia menjawab, “pekerjaan tergantung kondisional serta perintah atasan “Ujarnya.
Hal yang menjadi sorotan lainnya, ditemukan bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ) seperti helem, sarung tangan, dan tidak ada yang pakai sepatu boots, yang sebenarnya diwajibkan demi keselamatan pekerja (K3)
Berdasarkan informasi yang di dapat dari warga juga hasil investigasi di lapangan mengungkap beberapa temuan serius, pondasi bangunan digali cuma sebagian segabin tidak seluruhnya di gali dulu umumnya pasang pondasi. Di gali nya juga cuma beberapa CM dan batu nya terkesan *asal nempel”. Campuran semen juga diduga dikurangi, *terlihat hasil adukan nya merah diremas oleh tangan juga pudar”, ujar warga yang menjadi narasumber tersebut
Kecurigaan ini memunculkan pertanyaan besar tentang sejauh mana Pengawasan Pihak Pemerintah terkait proyek ini sehingga adanya indikasi pengurangan spesifikasi teknis
Selain kerugian materil, tentunya ini akan sangat berefek dan menimbulkan inmateril, dimana efeknya akan hilangnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintah serta penggunaan anggaran dari pajak yang selalu mereka bayar.
Selasa, 19/82025
( Dwi A.H )