Di Duga Proyek Irigasi di Wilayah Desa Cianting Induk Kec Sukatani, Kab Purwakarta ada Pelanggaran Teknis Tidak sesuai Spesifikasi.. !!!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Purwakarta || Jabar proyek bendungan irigasi di desa Cianting induk, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Tepatnya di Kp Pasirlaja Rt 23 Rw 07, yang didanai dari Sumber APBD Sebesar Rp. 2.801.928.300.00 kini menuai sorotan tajam

 

 

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG: NOMBER SP: 08/SP.SDA/PEN.DI CISAGU 4 /DPUTR./VII/2025. SUMBER DANA : APBD Kab. Purwakarta tahun anggran 2025. NAMA KEGITAN: Peningktan jaringan irigasi Permukaan. NILAI KONTARK: 2. 801.928.300.00. PENYEDIA JASA: CV SILIH WANGI. Waktu pelaksanaan. 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender.

 

menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, disinyalir tidak sesuai dengan RAB.

 

 

Proyek besar ini yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi dan warga dan masyarakat, Kususnya Desa Cianting Induk akan tetapi muncul dugaan serius terkait adanya pengurangan spesifikasi (spek) dalam pengerjaannya. Praktik ini tak hanya berpengaruh kepada kualitas infrastruktur, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

 

 

Dugaan adanya potensi kerugian negara telah dikonfirmasi kepada pihak terkait dan dihimpun dari berbagai informasi narasumber.

 

 

Ada beberapa yaitu diantaranya yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Salah satunya penggunaan semen dan pasir lempung yang berwarna coklat banyak kandungan tanah nya dan semen nya dari salah satu brand yang notabenenya “murah”.

 

 

Pekerjaan ini juga cenderung dilaksanakan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas menurut warga saat di temui oleh awak media

 

 

Selasa 19 Agustus 2025. Saat awak media datang dan melakukan investigasi kelokasi dan bertemu dengan para pekerja serta warga sekitar tidak bertemu dengan pengawas di lapangan, saat di hubungi lewat telepon beliau tidak menjawab, akan tetapi membalas lewat chat, dan menjawab masih di jalan arah Wanayasa, ( Hj Somantri ) di sini selaku Orang yg bertanggung jawab di lapangan dan selaku penanggung jawab di lapangan

 

 

Sesuai Pagu Anggaran yang sudah di tentukan seniali Rp. 2. 801.928.300.00 itu untuk 1000 meter apakah ini sudah sesuai dengan fakta pekerjakan yang ada di lapangan

 

 

kontruksi bangunan dari pemasangan batu pondasi proyek tersebut hanya yang di lakukan penggalian dam sebagian tempat ada yang tidak dilakukan penggalian untuk pemasangan batu dasar lapisan pondasi. Sehingga menunjukan cara kerja yang kurang berkualitas.

 

 

saat ditanya oleh awak media mengenai matrial dan fisik apakah sesuai RAB atau tidak, ia menjawab, “pekerjaan tergantung kondisional serta perintah atasan “Ujarnya.

 

 

Hal yang menjadi sorotan lainnya, ditemukan bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ) seperti helem, sarung tangan, dan tidak ada yang pakai sepatu boots, yang sebenarnya diwajibkan demi keselamatan pekerja (K3)

 

 

 

Berdasarkan informasi yang di dapat dari warga juga hasil investigasi di lapangan mengungkap beberapa temuan serius, pondasi bangunan digali cuma sebagian segabin tidak seluruhnya di gali dulu umumnya pasang pondasi. Di gali nya juga cuma beberapa CM dan batu nya terkesan *asal nempel”. Campuran semen juga diduga dikurangi, *terlihat hasil adukan nya merah diremas oleh tangan juga pudar”, ujar warga yang menjadi narasumber tersebut

 

 

Kecurigaan ini memunculkan pertanyaan besar tentang sejauh mana Pengawasan Pihak Pemerintah terkait proyek ini sehingga adanya indikasi pengurangan spesifikasi teknis

 

 

Selain kerugian materil, tentunya ini akan sangat berefek dan menimbulkan inmateril, dimana efeknya akan hilangnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintah serta penggunaan anggaran dari pajak yang selalu mereka bayar.

Selasa, 19/82025

 

( Dwi A.H )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muspika Darul.Mskmur Lakukan Penilaian Hias Gapura Terindah ” Ini Juaranya” 
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah Tahun 2025 Melalui Vidcon
Kajari dan Dinas Dukcapil Humbahas,Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN
Berlangsung Meriah! Bupati Banyuasin Buka Perlombaan Pawai Pembangunan, Seni dan Budaya Kecamatan Banyuasin III.
Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan
Program 3 Juta Rumah dan Pengendalian Inflasi, Bupati Banyuasin Hadir dalam Zoom Meeting Nasional.
Bupati Lebak Mengabaikan Surat Audiensi Satu Bulan Tak Dijawab, Protokol Bupati Diarahkan Agar Kesbangpol Yang Terima Audiensi Dengan LSM GMBI
Ketua Umum LSM HARIMAU Hadiri Undangan Prof. Ganjar Razuni dalam Sidang Terbuka Majelis Guru Besar

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah Tahun 2025 Melalui Vidcon

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:01 WIB

Kajari dan Dinas Dukcapil Humbahas,Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Berlangsung Meriah! Bupati Banyuasin Buka Perlombaan Pawai Pembangunan, Seni dan Budaya Kecamatan Banyuasin III.

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Di Duga Proyek Irigasi di Wilayah Desa Cianting Induk Kec Sukatani, Kab Purwakarta ada Pelanggaran Teknis Tidak sesuai Spesifikasi.. !!!

Berita Terbaru