BATUBARA MBS Di Kecamatan Talawi kab. Batu bara kebal hukum pihak aph disinyalir tutup mata. Tetkait proyek galian C ilegal
Tepatnya di Jalan hotmik di desa gunung rante dusun 4 bukan untuk mobil Fusa pengangkut tanah dugaan kuat ilegal galian c tetapi untuk masyarakat desa gunung rante.
Di minta masyarakat batubara teruntuk bapak Kapolda Sumatera utara kami masyarakat desa gunung rante bertanya apakah proyek itu punya surat izin.. dan apakah alat beratnya pajak di bayar. Jangan mafiA mafia menikmati jalan hotmik di desa gunung rante. Kalo memang ada izin silahkan buka dan proyeknya membayar pajak ke negara.
Pada tanggal 28 juni-2024 sekira pukul 15 : 00 wib
Mobil pengangkut tanah dugaan ilegal galian c itu menguasai jalan as desa gunung rante karena jalan as desa gunung rante sempit sehingga anak anak kami, dan orang tua kami ,akan terancam nyawanya berjalan kaki, dan naik sepeda ,akibat mobil pengangkut tanah dugaan ilegal itu.
Lalu lalang lewat dan mobil pengankut tanah itu membuat polusi udara, percikan tanah dari mobil pengankut tanah jatu di jalan membuat debu debu bertaburan dan membuat polusi udara. Dan proyek dugaan ilegal galian c ini sudah bertahun tahun di desa gunung rante bentuk berpindah pindah. Itulah keluhan masyarakat desa gunung rante.
Editor J MBS