Di Duga Pendamping Desa Dabel Job Jadi Sekdes

Rabu, 6 November 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Aceh Timur
Undang-undang dibuat untuk dijalankan , layaknya seperti kendaraan berlalu lintas , demi menjaga keselamatan dan keamanan rambu-rambu wajib di patuhi dan dilaksanakan .

Begitu juga dengan sistem pemerintahan yang ada di desa tentu undang-undang dan peraturan wajib dilaksanakan dan dipatuhi akan mewujudkan sistem pemerintahan desa yang baik dengan harapan menjadi pemerintahan desa yang baik dan tentram .begitu juga dengan pendamping desa,tapi banyak terdapat di lapangan pendamping desa yang dabel job,padahal pendamping desa di larang dabel job berdasarkan peraturan no
Kepmendes 40/2021, Merupakan Bagian Dari Korupsi.
Dalam hal ini
Misi dibentuknya Pendamping Desa bertujuan salah satunya memberdayakan masyarakat desa dengan memberikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, pengorganisasian, membuat fasilitas yang terbaik di desa.

Salah satu prinsipnya pendamping desa harus mampu menumbuhkan kepercayaan dengan menggunakan “komitmen moral” sehingga dapat merubah pola pikir dan kebiasaan.tapi malah terjadi di duga memanipulasi data supaya bisa jadi sekdes. Jadi yang nama,y korupsi harus di periksa.
editor.(F)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Jajaran Polresta Deli Serdang Rutin Laksanakan Patroli dan Sampaikan Langsung Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat*
Kadis PUPR: Perbaikan Jalan di Kecamatan Tebo Ilir Tetap Menjadi Prioritas
Ditemukan 32 Orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) terdampar saat kembali dari Malaysia di Perairan Pasir Putih Desa Puteri Sembilan
Sat Lantas Polres Sergai Gelar Bakti Sosial, Sentuh Hati Pengemudi Becak dan Ojek di Dua Lokasi
Kapolda Sumut Dukung Program Makan Bergizi Gratis (SPPG)
Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi
Paripurna VIII sidang Ke-3 Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Raperda LPP
Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:30 WIB

*Jajaran Polresta Deli Serdang Rutin Laksanakan Patroli dan Sampaikan Langsung Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat*

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:21 WIB

Kadis PUPR: Perbaikan Jalan di Kecamatan Tebo Ilir Tetap Menjadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:48 WIB

Ditemukan 32 Orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) terdampar saat kembali dari Malaysia di Perairan Pasir Putih Desa Puteri Sembilan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:50 WIB

Kapolda Sumut Dukung Program Makan Bergizi Gratis (SPPG)

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:30 WIB

Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terbaru