Di duga Pekerjaan posyandu Desa Barembeng kecamatan Bontonompo molor dari waktu penyelesaian nya,Gowa April 2025.

Kamis, 10 April 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sul-Sel Mbs,” Salah satu Pekerjaan yang menjadi sorotan publik, pekerjaan berupa satu unit posyandu.Yang berada di dusun Taipajawaya Desa Barembeng kecamatan Bontonompo kabupaten Gowa provinsi sulawesi selatan.

“Dari papan transparansi tersebut memaparkan lokasi pekerjaan ada di dusun taipajawaya sumber dana dari Dana Desa yang dimana total anggaran nya kurang lebih Rp 109.702597 (Seratus sembilang juta tujuh ratus dua ribu lima ratus sembilang tujuh).

Sebagai pelaksana kegiatan pekerjaan tersebut oleh eam pelaksana kegiatan (TPK) dari Desa itu sendiri,molor dari waktu pekerjaannya.

“Dari pantauan media mitramabes bersama Lembaga swadaya masyarakat Dewan pimpinan pusat Aliansi Pemantau Kinerja aparatur Negara(LSM DPP APKAN RI) Kepala Biro(Kabiro) Pemerintahan.

Bersama team investigasi di lapangan menemukan dan mengungkapkan kepada team awak media adanya suatu kejanggalan pekerjaan satu unit bangunan yang terletak di Dusun Taipajawaya.

“Dari hasil penelusuran bersama team bulan tiga yang lalu, melalui papan transparansi tersebut diduga pekerjaan posyandu ini seharusnya rampung tahun 2024 masih dikerjakan tahun 2025 di tahun ini melihat masih banyak tiang bambu yang menopang bangunan tersebut,”Tanyanya “.

“Sementara itu dari team awak media menghubungi Pendamping desa yang ada di kecamatan tersebut,Mira mengatakan semua kegiatan itu harus selesai di tahun penganggarannya 31 Desember, tentunya semua pendamping Desa itu harapan dan keinginannya seperti itu. utamanya saya makanya itu kadang di minggu kedua bulan Desember kami melakukan umpan balik sertifikasi di tingkat kecamatan supaya mengingatkan bahwa pembangunan atau pemberdayaan di Desa capaiannya baru sekian persen(sesuai kondisi lapangan) itu tentunya jadi warning buat Desa untuk mengambil langkah percepatannya, Tapi yach kondisi lapangan tentu Team pelaksana kegiatan (TPK) dan pemerintah Desa(PemDes) yang menjalani dan paling tahu,”Jawabnya”.

Mira menambhkan kalau di kami itu kegiatan dilaporkan ke Kementerian Desa yach tentu sesuai kondisi Lapangan,”Tambahnya”.

Seperti contoh kalau pekerjaan dia misal baru pasangan batu belum tertutup atap yach paling 45% begitu,”Jelasnya”.

“Sementara itu kepala desa Usman di chat dan di telpon lewat via whatsapp memberi jawaban lagi melayat sebentar saya telponki,Sampai berita ini diterbitkan belum ada respon dari kades tersebut.

(Red)

Berita Terkait

PT A4 Ngotot Pindahkan Jalan dan Ditolak Oleh Warga Desa Muara Ketalo, Ternyata Didalamnya Ada Kandungan Batu Bara
Pemkab Tebo Matangkan Penanaman Serentak untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi
Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis
Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:45 WIB

PT A4 Ngotot Pindahkan Jalan dan Ditolak Oleh Warga Desa Muara Ketalo, Ternyata Didalamnya Ada Kandungan Batu Bara

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:28 WIB

Pemkab Tebo Matangkan Penanaman Serentak untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:31 WIB

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:59 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Berita Terbaru