Di duga pasilitas umum di jadikan lahan pungli di kelurahan ciriung kecamatan Cibinong kabupaten Bogor.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak jelas di depan kantor kelurahan ciriung kecamatan Cibinong,kabupaten Bogor menjadikan parkiran umum.

lahan parkirnya di penuhi puluhan motor bahkan nyaris tidak tersisa untuk lahan parkir para masyarakat yang hendak melakukan berbagai keperluan di kelurahan terkait layanan publik. 10 mei 2025.

 

 

” Dikutip dari salah satu warga yang sedang berkunjung di kantor kelurahan yang nggan di sebut namanya membeberkan, ” iya bang memang disini sudah berapa bulan ini kayaknya sudah biasa dengan pemandangan seperti ini awalnya jg saya kira  di kantor kelurahan ada acara gitu, karena saya liat motor penuh di depan kantor,, tapi, setelah saya tanya gk tau ya , motor para pelajar SMA yang di samping, mereka parkir disini dari jam 8 sampai dengan jam 4 sore dan diduga di pungut tarip 3 ribu rupiah per motor itung aja kalau dapat 2 ratus motor, Udah berapa perhari nya bang,,,,.Abang juga bisa liat sendiri kan,, ? hampir penuh kita yang mau ngurus surat surat aja parkir Susah karena sudah penuh bebernya dengan nada Ketus.

 

 

“Saya jga bingung ini kantor kelurahan apa tempat penitipan motor sih,,, seraya ketawa sinis ,,

Karena setau saya ya bang,, kalau fasilitas umum,  tidak bisa di alih fungsikan apalagi di sewakan ini jelass sudah menyalahi aturan dan melanggar undang undang  NO 26 Tahun 2007  pasal 69 mengenai sangsi pidana nya ..

yaitu:  setiap orang yang tidak taat rencana  tata ruang yang sudah di tetapkan yang mengakibatkan fungsi ruang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000 00 (lima ratus juta rupiah).

 

 

Di ruang terpisah pa lurah menyampaikan kepada wartawan,  iya bener bang” itu motor para pelajar sebelah yang tadinya parkir di pinggir jalan ini juga sudah 3 bulan parkir didepan kelurahan paling juga hanya sementara saja rencana nya Minggu depan tidak bisa lagi parkir didepan kelurahan ucapnya saat berbincang tipis di ruang santai nya kepada wartawan dari media New puplik nasional.

 

Red-tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Humbahas Bersama KPP Pratama Balige Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Perpajakan Dana Desa.
Kejari Humbahas, Noordin Kusumanegara, Ungkap Temuan PLTMH Nunggak Pajak. Di Ondo Cafe Nagasaribu.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih
Karnaval Desa Sobontoro Meriahkan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia
Bupati Tulungagung dan Plt. Direktur RSUD dr. Iskak Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar
Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU Ketua LSM INAKOR Desak APH Untuk Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:26 WIB

Pemerintah Humbahas Bersama KPP Pratama Balige Laksanakan Sosialisasi Penyuluhan Perpajakan Dana Desa.

Rabu, 3 September 2025 - 16:54 WIB

Kejari Humbahas, Noordin Kusumanegara, Ungkap Temuan PLTMH Nunggak Pajak. Di Ondo Cafe Nagasaribu.

Rabu, 3 September 2025 - 16:51 WIB

Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih

Rabu, 3 September 2025 - 16:37 WIB

Karnaval Desa Sobontoro Meriahkan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia

Rabu, 3 September 2025 - 15:47 WIB

Bupati Tulungagung dan Plt. Direktur RSUD dr. Iskak Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025

Berita Terbaru