example banner

Di Duga Oknum Guru Wali Kelas 3 (A) SD Negeri 071003 Lalai Lecehkan Siswinya Di Sekola

NiasMitramabes.com
Viral di Medsos Oknum Seorang Guru,Lecehkan Siswinya di Sekolah pada waktu kegiatan belajar berlangsung Oknum Wali Kelas 3A (LH) Tersebut Melakukan tindakan kekerasan asusila terhadap muridnya di sekolah….alias Bunga Nama samaran.(Sabtu 22 Februari 2025)

Kronologis awal cerita kejadian yang di alami Siswa Murid kelas 3 SD Negeri 071003 Lalai di mana Pada hari Rabu Siswa/Siswi anak sekolah Cepat Pulang Ke Rumah Dan Bercerita di sepanjang Jalan serta tokoh masyarakat setempat bertanya kepada anak-anak sekolah kenapa cepat pulang dan mereka ada rapat di Sekolah tentang tindakan seorang Wali Kelas 3 (LH) Melakukan Pelecehan kepada siswanya pada hari sabtu 15 Februari 2025.Atas Kejadian Itu maka hari ini di musyawarakan di Sekolah…ucapnya

Spontan Pada Saat Itu Para Orang tua dan Tokoh Masyarakat setempat geram setelah mendengar perilaku oknum Guru tersebut atas sikap perbuatannya tidak bisa di toleransi karena itu merusak masa depan anak dan anak-anak yang lain Merasa trauma terhadap oknum guru yang di maksud.”Cakepnya

Lebih Lanjut Keesokan harinya Ketua JPKP DPD Kabupaten Nias bersama awak media KPK Tipikor Menyambangi ke sekolah untuk mencari tau informasi Kejadian tersebut apakah benar atau tidak.
Ketika pada saat itu kepala sekolah dan bapak/ibu guru menjumpai di teras kantor sekolah sambil berbincang-bincang.

Dengan Mengawali ketua JPKP Mohon maaf Ibu kasek dan pak guru kami ganggung sedikit kegiatan Bapak/Ibu,Berkoordinasi tentang hal-hal yang terjadi beberapa hari yang lalu pelecehan kepada siswi kelas 3 SD yang di perbuat oleh Oknum Guru Wali Kelas 3 (LH) dengan Memakai Ujung jarinya melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sehingga korban tersebut mengalami kesakitan dan agak susah berjalan sehingga orang tua dan Famili dari korban mendatangi sekolah untuk melaporkan kejadian yang di maksud.
Lanjut Ketua JPKP menginformasikan bahwa bukan hanya sekali ini melakukan perilaku yang keji oleh oknum guru tersebut masih ada korban lain baik yang sudah tamat dari Sekolah tersebut maupun yang masih ada yang masih duduk di bangku sekolah kita.Untuk Demikian ketua JPKP Menyarankan kepada Kepala Sekolah agar permasalah ini jangan di tutupi karena ini demi keselamatan anak-anak yang masih di sekolah kita saat ini.

Kasek Mengatakan bahwa kami bersama bapak/ibu guru sudah melakukan musyarawah serta membina oknum agar jangan mengulanginya lagi serta Orang tua korban telah berdamai di atas bermetarai 10.000.
Namun Bila ada laporan baru atas oknum tersebut maka saya dan bapak/ibu tidak membela,sebagai kepala sekolah masih ada atasan kami Yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dan Bupati Nias yang bisa memberikan teguran atau tindakan sebagai ASN Maka untuk itu kami Berpedoman pada pimpinan

Masih Seputar Ketua JPKP Menghimbau Kepala Sekolah Agar Perilaku Oknum Guru tersebut di Sampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias agar Nama baik sekolah kita tidak tercemar di mana-mana apalagi pemandangan orang banyak…

Di kalangan masyarakat menjadi buah bibir dan Merasa trauma,mereka di sekokah terhadap perilaku oknum guru tersebut sehingga banyak harapan orang tua siswa/i kalau boleh kepada oknum pelaku itu di berikan Sanksi oleh dinas pendidikan karena ini Mencoreng institusi dunia Pendidikan di Wilayah Kabupaten Nias Serta Jangan Lagi Mengajar di SD Negeri 071003 Lalai untuk menghindari rasa trauma kepada anak-anak yang di sekolah.”tegasnya

(Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *