Gunungsitoli.Mitramabes.com
Sangat prihatin ketika ada anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli berinisial NAL dan LH diduga melakukan praktek pungutan liar dan SPPD fiktif di wilayah kerjanya.. bukankah Bawaslu ini perpanjangan tangan dan mata masyarakat penuh integritas dalam mengawasi dan menegakkan keadilan dalam demokrasi Indonesia.
Kami minta Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk segera memecat anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli yang terjerat kasus hukum ini, sangat memalukan bila kasus hukum ini sudah ditingkat lidik.
Sebagai pengurus Partai sangat kwatir bila kedua orang ini masih berkeliaran dan masih aktif sebagai Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli, apa lgi kedepan ini pemilukada akan kita hadapi, bisa saja kedua orang ini akan menjadi biang rusaknya tahapan Pemilukada, bisa saja pratek suap menyuap akan lebih parah lagi, Pengurus Partai Nasdem minta agar segera dipecat jangan sampai kepercayaan di Bawaslu Kota Gunungsitoli menurun, setahun lalu kasus di Panwascam Gunungsitoli melakukan pungutan liar. Kita juga pernah membaca putusan DKPP kepada NAL terkait pungutan bagi pendaftar Panwascam. Jadi kayaknya sudah menjadi kebiasaan di Bawaslu pratek pungutan liar begini.
Praktek pungutan liar dikalangan staf pegawai Bawaslu dan perbuatan memanipulasi SPPd adalah perbuatan melawan hukum yang tidak baik sebagai penyelenggara Pemilu, kita kwatir ini akan dilakukan ke jenjang antar peserta Pemilu” tegasnya
(EDM)