example banner

DI DUGA KERAS GUDANG CPO ILEGAL BERKEMBANG DI KOTA BINJAI KEBAL HUKUM

BinjaiMitra mabes Sebuah CPO berkembang di Kota Binjai pengusaha merasa kebal hukum dan tidak takut.penampungan minyak sawit mentah ( CPO)berada di jalan Tengku Amir Hamzah desa tandem hulu II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang sampai saat ini tidak tersenggol Hukum di duga pengusahasudah mengamankan terlebih dahulu.

 

Ironisnya,lokasi teesebut berada di wilayah Hukum Polres Binjai dan hanya berjarak sekitar 500 meter dari polsek Binjai,namun aktivitas nya tidak tercium oleh Hukum dan tetap berlangsung dengan aman- aman saja tanpa ada hambatan.

 

Hasil intevigasi Media Surat Kabar Mitra mabes Sabtu (1/03/2025) terlihat jelas trok tangki yang bermuat CPO memasuki gudang tersebut.pengawas gudang berciri-ciri rambut cepak dan memiliki berpenampilan layak seperti seorang

 

Aparat yang di tempatkan di lokasi tersebut terlihat jelas ada truk masuk yang akan membongkar muatannya.

 

Diduga Ilegal , Gudang Penampung CPO di Binjai Kebal Hukum

 

Ketika ditanya mengenaiĀ  kepemilikan gudang tersebut , mereka memilih bungkam dan segera menutup akses lokasi setelah truk keluar.

 

Keberadaan gudang ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.Dugaan bahwa aktivitas ini berjalan dengan adanya pembiaran atau perlindungan dari oknum aparat semakin menguat , mengingat lokasinya yang begitu dekat dengan kantor kepolisian.

 

Masyarakat sekitar berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum dalam operasional gudang ini.

 

Transparansi dan ketegasan aparat sangatĀ  di nantikan agar hukum tidak hanya tajam kebawah , tetapi juga berani menindak pelaku bisnis ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *