EMPAT LAWANG / MBS – Berdasarkan informasi dari dua (2) keluarga penerima manfaat (KPM) desa Tanjung Jati Kecamatan Lintang Kanan kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, petugas BPNT diduga terindikasi menyalahgunakan Kartu BPNT yang seharusnya milik penerima BPNT tetapi tida di berikan ke KPM, Kamis 06 – 04 – 2023.
Informasi tersebut bermula pada tgl 27 – 03 – 2023 yang lalu, ke dua (2) KPM inisial (MZ dan S) mengatakan kepada awak media, bahwa semenjak mereka terdaftar sebagai penerima BPNT di mulai dari bulan Juni tahun 2021 sampai sekarang, “kami tidak pernah menerima Kartu BPNT,
Masih di lanjutkan Nara Sumber, “dimana bulan Desember 2022 yang lalu kami pernah menerima bantuan satu kali sebesar Rp 900.000 di tambah BLT BBM sebesar Rp 300.000 melalui kantor POS dan selanjut nya tidak pernah lg menerima bantuan hingga sekarang.
Adapun Kepala Dinas Sosial Empat Lawang saat di mintai tanggapan nya terkait permasalahan di atas melalui via telpon mengatakan, “coba di cek lagi pak karena akhir² ini ada tambahan bantuan susulan di Kantor POS, dan bapak juga tidak boleh langsung memvonis kalau belum ada bukti yang konkrit, ( Ucap Kadinsos).
Lanjut Kadinsos setelah melihat hasil cek Bansos yang di kirim awak media melalui via WhatsApp ia berkomentar, “Itu kan keterangannya masih dalam proses, dan coba cek lagi di Kantor POS mungkin kartu susulan, dan jika memang terbukti ada yang menyalah gunakan Kartu BPNT silakan lapor saja ke APH”. (Saran nya)
Sedangkan, Pak Beni selaku Perwakilan dari pihak Bank Mandiri saat di konfirmasi via telpon mengatakan, “Benar pak KPM berinisial MZ dan S sudah ada kartu nya pak, dan sudah di berikan ke pendamping / TKSK sekira bulan Juni 2021 yang lalu”, ( ungkap Beni).
Sementara itu, Pihak POS saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, “belum ada kartunya pak”, yang terlihat jelas sangat berbeda dengan keterangan Pihak bank Mandiri
” Untuk saat ini setelah kami cek datanya di sistem kami atas nama tersebut belum ada” (Terang Pihak POS).
Di lain sisi Petugas BPNT melalui TKSK Lintang Kanan saat di Konfirmasi melalui pesan Whatsapp beberapa waktu yang lalu hanya menjawab (ok kak) yang hingga saat ini kami awak media tidak tahu maksud nya apa?.
Terpisah,
Ketua DPP Lembaga Independen Indonesia (LII) Likwanyu sangat menyayangkan atas permasalan ini, “Seharus nya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang tergolong miskin, malah di manfaat kan oleh oknum tertentu, bahkan terkesan membodohi rakyat kecil”,
Tidak lupa juga ketua DPP LII berharap kedepan nya Bantuan Sosial dari pemerintah pusat bisa di realisasikan sesuai dengan Peraturan yang ada dan bisa lebih transparan, mengacu pada undang² Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”. ( Tutup nya).