PAGAR ALAM –SUMATERA SELATAN, MBS | Kepala Bidang SDM Dinas Pariwisata Kota Pagaralam “M” sangat sulit untuk di temui oleh wartawan, yang hendak konfirmasi perihal retribusi masuk ke objek wisata Kebun Teh Gunung Dempo. Kamis, (18/04/2024)
Sebagai Kabid yang membidangi sumber daya manusia sekaligus pejabat publik, seharusnya tidak sulit untuk ditemui, apalagi terhadap media atau Wartawan adalah merupakan mitra kerjanya.
“Besar dugaan kami pihak wartawan, adanya pungli yang terorganisir setiap hari libur besar, dan apabila mau temui selalu tidak ada di kantor,”sebut salah satu Wartawan.
Itu terpantau adanya pengunjung mau masuk ke kebun teh itu harus bayar 40,000. Untuk mobil dan penumpangnya, sedangkan sepeda motor 10,000 beserta orangnya. Namun anehnya tiket atau karcis tidak pun sama sekali diberikan ke pengunjung tersebut. Padahal kalau merujuk ke Perda Kota Pagaralam No 09 tahun 2023, itu sudah jelas ketetapannya.
Di saat wartawan Awak Media mencoba menghubungi melalui telepon dan WhatsApp ke Kabid SDM tersebut, tidak ada jawaban sama sekali, hingga hal itu menambah kecurigaan Awak Media adanya pungli di portal pintu masuk ke kawasan objek wisata kebun teh gunung dempo tersebut.
“Kami mengharapkan semoga aparat penegak hukum yang ada di kota pagaralam untuk dapat menindak lanjuti berita ini, supaya kedepannya tidak terulang kembali adanya dugaan pungli di objek wisata kebun teh gunung dempo ini,”tutup pencari berita tersebut. (Rls/BS)