Di Duga Beberapa.Oknum Kades di Rohul ,,,, Di Seyalir Jual Beli Lahan Dan Hutan ,,,Ulayat Rokan IV Koto,Hutan Bukit Barisan 

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru MBS Sekitar 1.500 Ha hutan ulayat di Desa Tanjungmedan Kecamatan Rokan IV Kota Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau diduga diperjual belikan oleh oknum masyarakat dan oknum Kades.

 

Disinyalir terdapat empat orang aktor warga yang menjual lahan ulayat itu, oknum warga yang menjual lahan tersebut itu antara lain berinisial Jas, Ros, oknum Kades Tanjung Medan dan Kades Pemandang, Hen, Rob, Sal, Ar, MAs, Jun alias Dun, dan kawan – kawan. Lahan tersebut diduga dijual kepada toke di Ujung Batu Rokan.

 

 

Rencananya warga akan melancarkan aksi demo di lahan tersebut. Hal ini di ungkapkan oleh Pucuk Adat Dusun Pokobuok Wilayah Kampung Pakis Desa Tanjung Medan Amiruddin Dt Bendaharo Mudo kepada wartawan di Pekanbaru Rabu (11/5/2022)

Menurutnya alat berat itu dari toke berduit yang datang dari daerah seberang ada empat unit masuk dan sedang menumbang kayu log hutan ukuran besar saat ini di lahan itu ada dua alat berat dari warga.

 

“Saya berharap aparat Polsek Rokan IV Koto dan Polres Rohul, atau pihak Polda Riau segera tangkap alat berat, tangkap oknum yang memperjual belikan lahan ulayat tanpa izin Pemangku Adat/tokoh adat di desa kami ini,” Pintanya Kepada Sejumlah Wartawan di Pekanbaru.,.(tim),

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:52 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Berita Terbaru