DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH( DPRD) KABUPATEN PAKPAK BHARAT GELAR SIDANG PENGESAHAN PERATURAN DAERAH

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKPAK BHARAT~MITRA MABES – RABU 10/7/2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini (10/07/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat.


Pengesahan atas Peraturan Daerah ini, dilaksanakan usai mendengarkan seluruh Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi, serta Laporan Badan Anggaran DPRD Pakpak Bharat.

Bersama seluruh Pimpinan DPRD Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor selaku Bupati Pakpak Bharat membubuhkan tanda tangan mereka diatas naskah Persetujuan Bersama Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023, setelah pengambilan keputusan yang dilakukan oleh DPRD yang bulat menyetujui pengesahan Peraturan Daerah ini.

Perkenankan kami menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas kerjasama dan kesungguhan dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan sampai penetapan pada hari ini.

Dengan demikian, Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK RI telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran, dan akan menjadi produk hukum yang mendukung akuntabilitas Pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat, ucap Bupati dalam sambutannya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, dan opini tersebut adalah opini ke empat kali secara berturut-turut sejak tahun 2020, oleh karena itu mohon kerjasama dan dukungan dari kita semua, sehingga opini tersebut tetap dapat kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya, ucap Bupati kemudian.

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd turut menghadiri Sidang Paripurna ini Bersama Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya. Selain itu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah tokoh masyarakat juga turut hadir dalam Sidang ini.
Demikian laporan, ( L padang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru