TEBO || MBS – Dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo untuk terus mengungkap dan mengusut semua kasus korupsi dibumi Seentak Galah Serengkuh Dayung terus mengalir.
Kalau sebelumnya dukungan kepada Kejari Tebo tersebut datang dari praktisi hukum, aktivis dan sejumlah Ormas, kini dukungan tersebut datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo.
Sulman Elfarisyi, Anggota DPRD Tebo kepada media ini menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Tebo yang telah sukses mengungkap kasus korupsi proyek tanjung bungur.
” Apresiasi yang setinggi- tingginya kepada pihak Kejari yang sudah berhasil mengungkap kasus korupsi pasar tanjung bungur, yang kita ketahui bersama sudah 7 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sulman, Rabu 25 Juni 2025.
Anggota DPRD Tebo Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyatakan dukungan penuhnya kepada Kejari Tebo untuk mengungkap dan menuntaskan dugaan kasus korupsi yang lain, termasuk kasus dugaan korupsi di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tebo yang telah merugikan negara Rp 2,1 Milyar.
“Kami mendukung penuh mitra kerja kami komisi l (satu) yaitu pihak Kejari untuk mengungkap dan menuntaskan semua kasus korupsi yang ada di Tebo, termasuk kasus yang ada di desa- desa dan dinas PUPR yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar,” kata Sulman.
Dirinya mengajak semua elemen, mulai dari APH, eksekutif, legislatif,, media, ormas, aktivis, BPD, pemuda dan tokoh masyarakat untuk mendukung penuh penuntasan kasus korupsi di bumi Tebo.
” Mari semua elemen, mulai dari eksekutif, legislatif, media, ormas, aktivis, BPD, pemuda dan tokoh masyarakat untuk mendukung penuh penuntasan kasus korupsi di bumi Tebo,” ajak Sulman.
Menurut Anggota DPRD Tebo dapil 2 ini, dukungan penuh terhadap penuntasan kasus korupsi merupakan hal penting karena korupsi merugikan negara, menghambat pembangunan, dan merusak kepercayaan publik.
“Dengan mendukung penuntasan kasus korupsi, kita turut serta dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, adil, dan transparan,” tuntas Sulman. (Tim).
Editor : Socheh