Dewan Bengkulu Utara Rapat Internal Agenda Penyusunan Panitia Kerja

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal dengan agenda awal penyusunan panitia kerja (Panja) guna pembahasan rancangan pembentukan tata tertib (Tatib).

Rapat kerja di pimpin oleh ketua panja tatib, Efendi, Sp , berlangsung di ruang rapat komisi gabungan Dewan Perwakilan rakyat daerah DPRD.selasa 15/10/2024.

Efendi,SP kepada media usai rapat kerja menuturkan, rapat kerja guna menentukan jadwal pembahasan rancangan tatib dewan yang baru.

“Ia rapat kerja guna menentukan jadwal pembahasan rancangan tatib dewan yang baru,”kata Efendi.

Lanjut Efendi,SP, tatib DPRD ini, merupakan peraturan atau acuan anggota dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehinga tatib dewan yang lama kita lakukan koreksi, guna melakukan perubahan ini jika tidak sejalan lagi dengan pp nomor 12 tahun 2018.

“Kesepakatan dalam rapat, jadwal pembahasan dalam tatib akan dilaksanakan pada 21 oktober 2024, sekretaris dewan akan menghadirkan pihak kemenkumham perwakilan bengkulu,”kata Efendi.

Sementara kata Efendi tatib dewan yang lama masih berlaku sampai dengan terbentuknya tatib yang baru,jelasnya

“Ia sebelum selesai pembentukan tatib yang baru anggota dewan masih mengunakan tatib yang lama.Tutupnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025
SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.
Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan
Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih
Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu utara, Penyampaian pertanggung jawaban LKPJ Tahun 2024, Oleh Eksekutip
Ketua Garbeta Dan Ketua Lembaga Ulau Betunen Jefri, mengklaim Bahwa Masyarakat tidak mengganggu TBS Milik PT Sil
Masyarakat Tebing Kandang Apresiasi Kinerja Kades Muhardi dalam Membangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:17 WIB

Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Membahas 5 Raperda pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 20:50 WIB

Terima Rekomendasi DPRD, Bupati BU Jadikan Acuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kedepan

Sabtu, 26 April 2025 - 16:44 WIB

Miris.!!! Diduga RSUD Arga Makmur Melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera Merah Putih

Kamis, 24 April 2025 - 18:41 WIB

Dokter RSUD Arga Makmur Diduga Kurang Maksimal Dengan Pasien dan Penyakit di Diagnosa Asal Sebut

Berita Terbaru