Desri Nago, SH Angkat BicaraTerkait Ucapan Mendes PDTT yang Mengatakan LSM dan Wartawan Bodrex

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang – Ketua Umum Lembaga Pemerhati Organisasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPW ) Persatuan Wartawan Duta-Pena Indonesia Sumatera Selatan ( PWDPI Sumsel ).serta ketua Serikat Masyarakat Sumsel Desri Nago, SH angkat bicara terkait pemberitaan yang ramai disosial media diucapkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, yang terkesan menghina profesi LSM dan Wartawan Bodrex menuai banyak kecaman dari berbagai kalangan Organisasi Wartawan dan LSM karena hal seperti ini dianggap suatu penghinaan dan pencemaran nama baik suatu profesi orang banyak.

“Sangat menyayangkan ucapan yang dilontarkan oleh seorang Menteri Desa yang telah menghina profesi LSM dan Wartawan Bodrex yang terkesan mencari cari kesalahan setiap kepala desa maupun para pejabat yang lain,”ucap Desri Nago, SH kepada awak media, Minggu (02/01/25).

”Sekali lagi, saya katakan sangat disayangkan sekali seorang Menteri mengucapkan hal yang tidak sepantasnya dilontarkan dengan mengatakan bahwa wartawan bodrex dan LSM yang dianggap sering mencari cari kesalahan kepala desa dan meresahkan, padahal tugas dari wartawan dan Lsm ialah konfirmasi atas hasil dari temuan data mereka.

Lebih lanjut Desri Nago, SH menambahkan, Apa sih arti wartawan bodrex itu, jangan asal bicara karena menteri tersebut tidak tahu apa bahwa wartawan dan LSM menemui kepala desa tersebut karena ingin tahu penjelasan atas temuan dari data – data mereka yang dimiliki serta laporan dari para nara sumber, wajar seorang Lsm maupun Wartawan konfirmasi, karena hasil dari investigasi tersebut akan dapat disimpulkan bahwa LSM akan menyurati atas temuan hasil dari konfirmasi tersebut, sedangkan wartawan akan membuat berita atas apa yang sudah ia lakukan dilapangan sesuai dengan profesinya, konfirmasi, mengambil gambar dan menulis berita, “jelasnya.

”Karena Seorang jurnalis atau biasa disebut dengan wartawan itu memiliki kode etik jurnalistik dan tidak terkesan asal asalan membuat berita karena wartawan dilindungi Undang-Undang (UU) Pers di Indonesia adalah UU No. 40Tahun 1999 tentang pers. UU ini mengatur tentang kebebasan pers, hak dan kewajiban pers,serta pengawasan pers,”tambahnya.

Saya berharapan kedepannya agar segala ucapan itu harus dipikirkan terlebih dahulu dan apabila sudah pantas kita ucapkan barulah kita sampaikan karena dapat membahayakan dan merugikan orang banyak apabila salah dalam mengutarakan apalagi menyangkut profesi, tanpa Wartawan para pejabat yang ada di seluruh Nusantara ini tak akan dikenal oleh seluruh Dunia.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambangi Siswa Viral di SDN Cinta Rakyat, Pemkab Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah
Musyawarah Evaluasi dan Realisasikan Program Kerja DPC PWRI Lampung Tengah 
*Patroli Perintis Presisi Polres Pagaralam Blusukan ke Kantor Pemerintahan dan Objek Wisata*
Upacara Haornae ke 42 Kab. Karo, Kapolres : “Olahraga Satukan Kita, Jaga Kebersamaan Lewat Semangat Sportif”
Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait
Miris…Dua Wartawan Dianiaya Puluhan Debt Collector ACC Di Labuhanbatu
Kapolres Kampar: ‘Lestarikan Alam, Jaga Masa Depan!’ Sosialisasi Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Mahasiswa UNRI!
Kapolres Kampar Berikan Arahan dan Tingkatkan Kemampuan Personel Eks-Brimob, Siap Hadapi Tantangan Tugas!

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 13:16 WIB

Sambangi Siswa Viral di SDN Cinta Rakyat, Pemkab Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah

Minggu, 21 September 2025 - 12:38 WIB

Musyawarah Evaluasi dan Realisasikan Program Kerja DPC PWRI Lampung Tengah 

Minggu, 21 September 2025 - 09:59 WIB

Upacara Haornae ke 42 Kab. Karo, Kapolres : “Olahraga Satukan Kita, Jaga Kebersamaan Lewat Semangat Sportif”

Minggu, 21 September 2025 - 09:56 WIB

Penampakan Jejak Diduga Kaki Harimau Gegerkan Warga Desa Pola Tebu, Polisi Koordinasi Pihak Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 21:20 WIB

Miris…Dua Wartawan Dianiaya Puluhan Debt Collector ACC Di Labuhanbatu

Berita Terbaru