KAUR BENGKULU, MBS.- Desa Sukamenanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan pemasangan Baliho APBDes tahun anggaran 2024 sesuai dengan regulasi Dana Desa (DD), Rabu (10/4/2024).
Dalam keterangan Kepala Desa Sukamenanti Burmawan mengatakan, ini kegiatan yang kami pemerintah desa laksanakan beserta rombongan perangkat Desa yang dituangkan dalam bentuk acara Musyawarah Desa (Musdes).
Dana yang bersumber dari dana Desa atau disingkat dengan DD tahun anggaran 2024 ini, setelah selesai melaksanakan acara Musdes juga sesuai aturan petunjuk yang ada pada Rab, maka itu sebagai pedoman acuan kami pemerintah desa untuk bekerja melaksanakan tugas, tuturnya Kades.
Sebagai contoh kami adalah pelayan masyarakat, di setiap ada kegiatan tentunya kami pemerintah desa tidak luput dari Musyawarah Desa (Musdes), karena uang yang dikucurkan itu adalah program pemerintah pusat hingga sampai ke pelosok desa.
Karena keuangan tahunan yang kami pemerintah desa kelola, itu selalu transparan secara publik kepada lapisan masyarakat umum terkhusus wilayah desa Sukamenanti Kecamatan Maje ini, himbuh Kades.
Acara Musyawarah Desa atau disebut Musdes beberapa bulan lalu, dan hasil tersebut cukup memukau dan memuaskan para hati masyarakat Sukamenanti umumnya.
Hadir dalam kegiatan acara Musyawarah Desa (Musdes) yaitu, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Maje Polres Kaur, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kecamatan Maje dan unsur-unsur yang membidangi dalam kegiatan ini. (Ripasi)