Desa Suka Maju Melakukan Kegiatan Gotong Royong “Jumat Bersih”

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Desa Suka Maju penyelenggaraan kegiatan gotong royong, yang di dampingi dari kepala dusun masing masing, yakni dari Dusun X dan Dusun Xl, yang diselenggarakan sekitar pukul 08.00 sampai dengan selesai.

Saat dikonfirmasi oleh pihak awak media online mitramabes.com dan Lingkaranistana.id, pada hari Jumat 17/01/2025, yang mengatakan, “kegiatan gotong royong ini, kami selenggarakan pada setiap Minggu nya, agar dari lorong lorong parit nya aliran lancar, tidak menyebabkan banjir kelak, jadi permukiman pun tampak bersih”.

“Selain itu bang, agama mengatakan, kebersihan itu adalah sebahagian dari pada iman, jadi kami wajib untuk melaksanakan kegiatan gotong royong ini”, tegas nya Amri selalu Kades Suka Maju.

Dengan rasa antusias dari masyarakat, warga pun turut serta membantu, terutama pada sekitaran pada parit depan rumah masing masing, yang di kumpulkan ditepian parit, yang kelak akan di angkut oleh petugas kebersihan dari desa, yang menggunakan betor desa.

“Jika, apa bila di musim penghujan, parit warga tidak tersumbat oleh sampah sampah, dan juga aliran selokan nya pun lancar, tidak menyebabkan akan terjadi nya banjir kelak, diharapkan kepada warga, agar dapat membersihkan parit pada depan rumah masing masing, kelak akan diangkut oleh pihak kebersihan dari desa kami”, ujar Amri kepada awak media.

Kegiatannya dihadiri oleh, dari kepala dusun, kepala Desa Suka Maju, juga perangkat desa, juga warga.

Desa Suka Maju agar tampak bersih dan nyaman bagi warga nya, terhindar dari dampak alam yakni banjir, juga penuh dengan tingkat kesadaran masyarakat, agar membuang sampah pada tempat nya. (Albs)

Berita Terkait

jalan yang melintasi halaman sekolah, AMUNISI Nilai Kadis dikbud Banyuasin Mendahului Perintah Bupati.
Dari Irigasi ke Harapan Hijau, TNI Dan Warga Bukit Baru Menanam Masa Depan
Pegadaian Bikin Geger! Undian Badai Emas 2025 Tembus 2 Juta Peserta, Grand Prize 1 Kg Emas & Paket Haji Plus 
Danrindam II/Sriwijaya Sidak Mendadak Dodik Lahat, Ini yang Jadi Sorotan Utama
Miris ! Sikap Kades Sejagung Diduga Arogan Dan Kasar Terhadap Warganya
Camat Tapung Hulu Nuryadi SE, Teguhkan Marwah Karya Tapung Hulu 
Seorang Oknum Perangkat Desa Di kecamatan Air Besi, Di Gerebek Warga sedang Berduaan Di Rumah Seorang Janda Di Kecamata lais.
Bupati Humbahas , Dr Oloan Paniaran Nababan, SH, MH Hadiri Pesta Partangiangan Pomparan Borsak Mangatasi Nababan Boru Bere (PBMNBB) ke 70, Di Nagasaribu.

Berita Terbaru

NASIONAL

Kuasa Hukum Mahruzar Minta Majelis Hakim Tegakkan Keadilan di Sidang Praperadilan Bicaranews.com | MEDAN — Kuasa hukum Mahruja, Nikmat Datuk Gea, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Medan untuk menegakkan keadilan secara objektif dalam sidang praperadilan yang menguji keabsahan penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Keterangan tersebut disampaikan Nikmat kepada wartawan di Medan, Selasa (27/1/2025). Menurut Nikmat Datuk Gea, secara logika dan kondisi fisik, Mahruzar yang telah berusia 70 tahun tidak mungkin melakukan kekerasan sebagaimana dituduhkan. Ia menegaskan kliennya merupakan seorang lanjut usia dengan riwayat penyakit jantung dan keterbatasan fisik. Dalam kesehariannya, Mahruja berjalan dengan bantuan tongkat. “Dari segi fisik saja tidak mungkin klien kami melakukan penganiayaan. Bagaimana mungkin seseorang yang berjalan saja susah bisa melakukan kekerasan,” ujar Nikmat saat menyampaikan kesimpulan dalam persidangan praperadilan. Ia berharap majelis hakim dapat menyimpulkan secara jernih bahwa kliennya tidak mungkin melakukan penganiayaan terhadap Amanda. Nikmat mengaku yakin majelis hakim akan memberikan putusan terbaik karena telah mendengarkan langsung keterangan saksi maupun korban di persidangan. Dalam kesempatan itu, Nikmat juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan. Ia mempertanyakan tidak dihadirkannya pihak yang disebut memegang tangan Mahruzar saat peristiwa terjadi, serta tidak dilakukannya reka ulang kejadian. “Kenapa tidak dihadirkan yang memegang tangan klien kami, dan kenapa tidak ada reka ulang. Ini menunjukkan prosedur hukum tidak dijalankan secara semestinya,” jelasnya. Perkara ini bermula dari persoalan pengelolaan tambak ikan milik Mahruja di kawasan Belawan. Tambak tersebut selama sekitar 15 tahun dikelola oleh Amanda, yang sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan anak Mahruzar. Setelah hubungan antara Amanda dengan anak Mahruzar berakhir, Mahruzar meminta agar pengelolaan tambak dikembalikan kepadanya. Persoalan kemudian berlanjut ketika pihak Mahruzar menuntut kejelasan pembayaran pengelolaan tambak yang dinilai tidak sesuai kesepakatan. Untuk mencari jalan keluar, Mahruzar bersama istrinya sepakat bertemu dengan Amanda di sebuah kafe di kawasan Belawan. Namun pertemuan tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Berdasarkan keterangan Mahruzar yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Amanda datang bersama tiga rekannya. Mahruzar mengaku mendapat tekanan dan tangannya sempat dipegang oleh beberapa orang sehingga tidak bisa bergerak bebas. Ia mengaku hanya berusaha melepaskan diri dan membantah telah melakukan penganiayaan. Peristiwa itu kemudian berujung pada laporan dugaan penganiayaan dan penetapan Mahruzar sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Belawan. Nikmat Datuk Gea menilai penyidik seharusnya lebih cermat melihat duduk perkara sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka. “Seharusnya Kapolres Belawan melihat persoalan ini secara utuh, bukan langsung menetapkan klien kami sebagai tersangka,” katanya. Nikmat juga meminta Kapolda Sumatera Utara untuk memanggil dan mengevaluasi tim penyidik yang menangani perkara tersebut agar proses hukum berjalan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi rasa keadilan, terutama bagi warga lanjut usia. ( Tiiiim…)

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:32 WIB

jalan yang melintasi halaman sekolah, AMUNISI Nilai Kadis dikbud Banyuasin Mendahului Perintah Bupati.

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:07 WIB

Dari Irigasi ke Harapan Hijau, TNI Dan Warga Bukit Baru Menanam Masa Depan

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:48 WIB

Pegadaian Bikin Geger! Undian Badai Emas 2025 Tembus 2 Juta Peserta, Grand Prize 1 Kg Emas & Paket Haji Plus 

Senin, 19 Januari 2026 - 09:22 WIB

Danrindam II/Sriwijaya Sidak Mendadak Dodik Lahat, Ini yang Jadi Sorotan Utama

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WIB

Miris ! Sikap Kades Sejagung Diduga Arogan Dan Kasar Terhadap Warganya

Berita Terbaru