Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) penetapan ketahanan pangan merupakan forum penting di tingkat desa tujuannya adalah untuk membahas dan menetapkan program serta kegiatan terkait ketahanan pangan desa” Rabu 20 Agustus 2025
Kegiatan di hadiri oleh kepala desa,Sekdes, aparatur desa, Babinsa, Babinkantibmas, Pendamping kecamatan, pendamping desa, tokoh masyarakat dan Tuha peut.
Menurut kepala desa saat di hubungi melalui Via Hp menyebutkan bahwa kegiatan musyawarah desa khusus ( Musdesus) bertujuan untuk memastikan kesediaan, akses, dan pemanfaatan pangan yang cukup dan bergizi bagi masyarakat des, dan serta mendukung swasembada pangan desa.
Dia menambahkan untuk pelaksanaan teknis program, dana ketahanan pangan akan di alokasikan dalam bentuk penyertaan modal desa ke BUMdes desa Simpang Deli Gampong . BUMDes akan bertanggung jawab dalam Budi daya perikanan, pengadaan sarana produksi pertambakan, pemasaran hasil panen” Katanya
Lebih lanjut M. Yusuh. Penyertaan modal ini akan dituangkan secara resmi dalam peraturan desa ( perdes) dan perjanjian kerja sama, sesuai mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa” Ujarnya
Dengan semangat kebersamaan dan juga Gotong Royong desa Simpang Deli Gampong ( Sera Bate) optimis bahwa program bahw program kerahanan pangan tahun 2025 ini akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa Simpang Deli Gampong, tujuannya untuk memperkuat kemandirian desa dalam bidang Budi daya perikanan” Tutupnya
Editor : Ainon/ Juanda