Desa Sido Jadi Gelar Musyawarah Percepat Pembangunan Desa” Begini penjelasan Camat Tawaruddin,”

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Suka Makmue- Mitra Mabes.com – Pada hari ini Rabu 24 Januari 2024, 15 08 Wib Desa Sido Jadi kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya provinsi Aceh, Gelar Musyawarah Percepatan Pembangunan Desa ( Musrembang) Rabu 24 Januari 2024

Menurut Camat Darul Makmur Tawaruddin , S. Sos mengatakan bahwa peran kepala desa sangatlah penting dalam memfasilitasi musyawarah perencanaan Pembangunan desa ( Musrenbangdes) dan rencana pembangunan di desa Sido Jadi, apalagi kepala desa ini sudah berpengalaman tutu sudah tau mengenai musrembang,” Kata Tawaruddin, S. Sos

Perlu di pahami bahwa Musrenbangdes adalah sebuah proses yang melibatkan semua pihak untuk membahas dan merumuskan rencana pembangunan desa secara keseluruhan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin di setiap tahunnya dengan melibatkan, kepala desa serta jajarannya, Tuha Peut serta anggotanya, unsur PKK, unsur pemuda, tokoh masyarakat , Tokoh Agama, pihak sekolah PAUD, pihak kesehatan dan pihak pendamping desa. Tujuan Musrembang adalah untuk mengindentifikasi potensi dan kebutuhan desa, merumuskan pembangunan yang berkelanjutan serta memperoleh persetujuan bersama



Saran dari bupati yang di sampaikan oleh camat bahwa kepala desa bersama aparaturnya dapat menggunakan dana desa untuk ketahanan pangan, manfaatkan lahan yang ada untuk ditanami sayuran bayam, kangkong dan terong dan sayur mayor lainnya dan itu dapat membatu masyarakat sekitarnya,” Pinta Camat Darul Makmur Tawaruddin, S. Sos.

Kemudian diteruskan dengan kegiatan tanya jawab oleh tokoh masyarakat, guru PAUD, dari sejumlah pertanyaan semua telah terjawab oleh camat dengan baik, camat berharap kepada kepala desa apa yang sudah ditanyakan harus dirapatkan atau duduk mufakat dan di musyawarahkan di kantor desa, yang penting sesuai dengan Juknisnya atau aturannya, ” Pinta Camat,” ( Ainon)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Pakpak bharat Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah
Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas
Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah
Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.
Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:03 WIB

DPRD Kabupaten Pakpak bharat Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:02 WIB

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.

Berita Terbaru