CITERUP-BOGOR.Mitramabes.com || Himbauan presiden RI terkait anggaran dana desa yang berubah menjadi anggaran peningkatan jalan desa maupun pekerjaan lainya apa bila ada temuan segera di laporkan ke aparat penegak hukum (aph),Namun Himbauan tersebut sekdes dan jajarany sanja terkesan tidak ada takutnya akan tersandung hukum. 8/4/2025
Proyek yang di biayai anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk peningkatan jalan dan lingkungan yang di kelola desa sanja senilai 1,000,000,000 (satu milyar) untuk pekerjaan udith di kp liobaru Rt 01/06 kecamatan citerup kab bogor, yang seharusnya panjang 1000m1 namun di duga hanya di kerjakan 643.8m1,semntara di papan proyek seharusnya satu kilo meter atau di sebut 1000 meter lari.
AS 50 warga setempat saat di mintai keterangan terkait pelaksanaan tersebut mengatakan, iya Pak saya melihat saat ada pekerjaan ini tapi bapak bisa lihat sendiri kerjaan udith ga mungkin 1000 meter pasti kurang banyak kalau ga percaya tes ukur yang di kerjakan.tuturnya
Seketaris desa sanja(IRWAN) saat di komfirmasi melalui aplikasi whatsap ia mengatakan, kan bayak pihak untuk di mintai keternagan, bisa tanya ke masrakat, sekarang personalnya di mana,di desa ada bpd,untuk mencari informasi itu bisa juga ke kecamtan, dan pekerjaan pun sudah benar satu kilo meter.ujarnya
Ketika awak media mendengarkan dari masyarakat dan keterangan sekdes berbeda-beda maka kami pun mengukur ke lokasi yang dikerjakan ternyata sesuai ukuran sangat jauh apa yang di sampikan sekdes.
Dalam hal ini kami berharap aparat penegak hukum (Aph) apa bila terbukti di duga mencuri volume agar di proses secara hukum sesuai uu yang berlaku.
Sumber informasi
Sekdes/masyarakat.
Red-sby.