Desa Pematang Kuala Soal DD Tahun 2018 – 2022 Untuk SD IT , Apa Kata Dinas PMD dan Inspektorat..??.

Rabu, 14 Juni 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI/MBS- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyebutkan Dana Desa (DD) 2018-2022 Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu yang digelontorkan untuk Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah / SD IT Misbahul Ummah dengan dasar dihibahkan itu tidak diperbolehkan.

“Tidak boleh itu dan sudah menyalahi aturan bisa nantinya akan TGR (tuntutan ganti rugi). Nanti kita cek dulu, terima kasih ya infonya,”demikian disampaikan Kadis PMD Sergai Fajar Simbolon, kepada wartawan Senin (12/5/2023).

Sementara itu, menanggapi dugaan kerugian negara di Desa Pematang Kuala, saat dikonfirmasi wartawan Kepala Inspektorat Sergai Dimas Kurnianto mengatakan bahwa pihak sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Masih diperiksa,”tegasnya melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Kepala Desa Pematang Kuala Ramlan saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan sekolah tersebut merupakan milik Desa Pematang Kuala, dan ada surat hibah nya.

“Sekolah nya milik desa.
Ada surat hibahnya,”ujarnya.

Lanjutnya, kemarin waktu penyerahannya kita sudah konfirmasi ke pihak Inspektorat dan di saksikan tokoh-tokoh masyarakat bahwa itu diperbolehkan dihibahkan dan menerima anggaran dari Dana Desa.

“Menurut Inspektorat diperbolehkan, beliau (pak Ady Marif) juga dihadirkan dikantor desa beserta tokoh-tokoh masyarakat. Itulah yang jadi rujukan kami,”pungkas Kades.(Sopiyan Perss Yan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Polres Batu Bara
Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat
Viral…. Warga Sumatera Utara Wajib Tahu Untuk Berobat Menggunakan Faskes
Tetap Bugar dan Semangat, Polres Pagaralam Gelar Jalan Santai Bersama Personel
Jumat Berkah, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren
Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:29 WIB

Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat

Jumat, 12 September 2025 - 14:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Polres Batu Bara

Jumat, 12 September 2025 - 14:22 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat

Jumat, 12 September 2025 - 13:58 WIB

Viral…. Warga Sumatera Utara Wajib Tahu Untuk Berobat Menggunakan Faskes

Jumat, 12 September 2025 - 13:57 WIB

Tetap Bugar dan Semangat, Polres Pagaralam Gelar Jalan Santai Bersama Personel

Berita Terbaru