Desa Mekarsari Lebak Banten Gelar Acara Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Pembentukan Koperasi Merah Putih 20 mei 2025
Lebak mitramabes.com – Bertempat di Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung kabupaten Lebak.Banten, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kepala desa Mekarsari,Camat Rangkasbitung,Babinsa,Babinmas dan ketua DPD.Pendamping desa serta para tokoh masyarakat Desa Mekarsari.
Musdesus dibuka oleh Kepala Desa Mekarsari,kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Rangkasbitung.Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam arahannya,kepala desa mekarsari Iwan sopiana menyampaikan, bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan identifikasi potensi desa agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.
“pembentukan koperasi merah putih ini merupakan amanat Bapak presiden untuk di jalankan sebaik baiknya,supaya masyarakat bisa lebih mandiri terutama dalam perekonomian dan bisa mengunakannya sebaik mungkin.”ungkapnya.
Ia juga menambahkan,masyarakat harus berperan serta dan bisa menjaga agar program ini bisa bermanfaat untuk semua.
Sementara terpisah,Jakaria hartanto selaku Camat Rangkasbitung saat di temui awak media ini mengatakan,dengan adanya Koprasi merah putih ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,dan masyarakat bisa berperan dalam pembentukan koperasi merah putih ini.
“sesuai dengan Inpres dan surat edaran Bupati kami bersama desa dan kelurahan yang ada di Rangkasbitung untuk membentuk Musdessus koperasi merah putih desa dan kelurahan sampai 30 mei,dan bulan Juni kita harus mendaftarkan di Notaris.ungkapnya.
Untuk anggota lanjut jakaria,dari anggota oleh anggota dan untuk anggota dan masyarakat yang menjadi anggotanya.tutupnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembentukan Tim Koperasi Merah Putih Desa Mekarsari.Dan Tim ini akan bertugas menyusun rencana dan mengawal proses pendirian koperasi ke depan.serta bisa
merealisasikan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kabiro mbs(H.solihin)
Editor : H.solihin