DESA MAKERUH Gunakan Dana Bermasa 2024, Pemerintah Desa Makeruh Rehab 17 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupat Mitra Mabes.com 2024.Pemerintah Desa Makeruh, Kecamatan Rupat , Kabupaten Bengkalis, melaksanakan rehabilitasi 16unit rumah tidak layak huni milik masyarakatnya.

“Sebanyak 17 unit rumah tidak layak huni telah kita rehab. ” ujar Pj. Kepala Desa .Makeruh Agafri S.E P kepada media ini, Senin, 20 November 2024

Agafri menjelaskan, rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut bisa terlaksana berkat adanya Anggaran Dana Bermasa yang dialokasikan oleh Bupati Bengkalis melalui Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillaah, pelaksanaan semua rehab rumah tidak layak huni sudah selesai secara keseluruhan berkat adanya Dana Bermasa yang disediakan oleh Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni,” ujar .Agafri

Ia mengatakan, Program Dana Bermasa tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam percepatan pembangunan di desa.

“Mudah-mudahan rehab rumah tidak layak huni ini bermanfaat bagi masyarakat dan semoga Program Dana Bermasa dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang karena tepat sasaran dan sangat membantu dalam pelaksanaan pembangunan di desa baik infrastuktur maupun pemberdayaan masyarakatnya,” pungkas Agafri SE

Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim

Berita Terkait

Asintel Kasdam XXI/ RI Bersama Aster Kasdam XXI/ RI Beangkatkan Bantuan Pasca Bencana Alam Di Provinsi Aceh
Perjalanan Karir Dari Kasi Kecamatan Tambusai Utara Rohul. Kini Ahendra Di Tunjuk Jadi Camat Tanjung Medan, Rohil
Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Pos Kamling, Kapolres Langkat Tegaskan Kegiatan Serupa Dilaksanakan Jajaran
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 12:10 WIB

Asintel Kasdam XXI/ RI Bersama Aster Kasdam XXI/ RI Beangkatkan Bantuan Pasca Bencana Alam Di Provinsi Aceh

Senin, 26 Januari 2026 - 11:40 WIB

Perjalanan Karir Dari Kasi Kecamatan Tambusai Utara Rohul. Kini Ahendra Di Tunjuk Jadi Camat Tanjung Medan, Rohil

Senin, 26 Januari 2026 - 10:05 WIB

Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

Senin, 26 Januari 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 00:45 WIB

Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA

Berita Terbaru