DESA MAKERUH Gunakan Dana Bermasa 2024, Pemerintah Desa Makeruh Rehab 17 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupat Mitra Mabes.com 2024.Pemerintah Desa Makeruh, Kecamatan Rupat , Kabupaten Bengkalis, melaksanakan rehabilitasi 16unit rumah tidak layak huni milik masyarakatnya.

“Sebanyak 17 unit rumah tidak layak huni telah kita rehab. ” ujar Pj. Kepala Desa .Makeruh Agafri S.E P kepada media ini, Senin, 20 November 2024

Agafri menjelaskan, rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut bisa terlaksana berkat adanya Anggaran Dana Bermasa yang dialokasikan oleh Bupati Bengkalis melalui Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillaah, pelaksanaan semua rehab rumah tidak layak huni sudah selesai secara keseluruhan berkat adanya Dana Bermasa yang disediakan oleh Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni,” ujar .Agafri

Ia mengatakan, Program Dana Bermasa tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam percepatan pembangunan di desa.

“Mudah-mudahan rehab rumah tidak layak huni ini bermanfaat bagi masyarakat dan semoga Program Dana Bermasa dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang karena tepat sasaran dan sangat membantu dalam pelaksanaan pembangunan di desa baik infrastuktur maupun pemberdayaan masyarakatnya,” pungkas Agafri SE

Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.
Bupati Lampung Tengah Dukung Penuh Kepengurusan Baru,KONI Lamteng Siap Maju Porprov 2026
HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Selayar Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial
Amankan Sriwijaya Dempo Run Tahun 2025, Polres Pagar Alam Turunkan 121 Personel Yang Terlibat Pam
Festival Kaloli 2025 Hadirkan “Bangkit Semarak, Deru Tradisi
Dalam Rangka HUT Reserse Polri Ke– 78 Tahun Satuan.Reskrim Polres Bantaeng Gelar Bakti Sosial
Kesepakatan Bersama Dalam Rangka Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak Pada Masa Tanggap Darurat . Bencana Alam .
Menyikapi Kelangkaan BBM DiHumbahas Bupati Menerbitkan Surat Edaran.Untuk Mencegah Penimbunan Dan Kenaikan Harga.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:36 WIB

Monitoring Penanganan Rumah Terdampak Bencana, Kementerian PKP RI Turun ke Humbang Hasundutan.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:50 WIB

Bupati Lampung Tengah Dukung Penuh Kepengurusan Baru,KONI Lamteng Siap Maju Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:32 WIB

HUT Reserse ke-78, Satreskrim Polres Selayar Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:30 WIB

Amankan Sriwijaya Dempo Run Tahun 2025, Polres Pagar Alam Turunkan 121 Personel Yang Terlibat Pam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:26 WIB

Festival Kaloli 2025 Hadirkan “Bangkit Semarak, Deru Tradisi

Berita Terbaru