DESA MAKERUH Gunakan Dana Bermasa 2024, Pemerintah Desa Makeruh Rehab 17 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupat Mitra Mabes.com 2024.Pemerintah Desa Makeruh, Kecamatan Rupat , Kabupaten Bengkalis, melaksanakan rehabilitasi 16unit rumah tidak layak huni milik masyarakatnya.

“Sebanyak 17 unit rumah tidak layak huni telah kita rehab. ” ujar Pj. Kepala Desa .Makeruh Agafri S.E P kepada media ini, Senin, 20 November 2024

Agafri menjelaskan, rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut bisa terlaksana berkat adanya Anggaran Dana Bermasa yang dialokasikan oleh Bupati Bengkalis melalui Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillaah, pelaksanaan semua rehab rumah tidak layak huni sudah selesai secara keseluruhan berkat adanya Dana Bermasa yang disediakan oleh Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni,” ujar .Agafri

Ia mengatakan, Program Dana Bermasa tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam percepatan pembangunan di desa.

“Mudah-mudahan rehab rumah tidak layak huni ini bermanfaat bagi masyarakat dan semoga Program Dana Bermasa dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang karena tepat sasaran dan sangat membantu dalam pelaksanaan pembangunan di desa baik infrastuktur maupun pemberdayaan masyarakatnya,” pungkas Agafri SE

Pers: Raden Sukma
Sumber: Tim

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru