DESA KUTA JUNGAK PERINGATI HARI JADI KE 19 TAHUN 2024

Senin, 2 September 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat,Mitra mabes,com- Desa Kuta jungak peringati hari jadi ke 19 tahun kecamatan sempat rube , kabupaten pakpak bharat, provinsi Sumatera utara

31/8/2024,

Dibawah kepemimpinan Kepala Desa Rencana Padang, dilakukan berbagai kebijakan pembangunan yang berinovasi kepada kebutuhan dan keseimbangan bagi masyarakat desanya

Desa Kuta Jungak sendiri adalah satu daerah yang dimekarkan pada tahun 2004 silam dari desa induk Siempat Rube l dan tepat pada 31 Agustus 2024 kemarin usai digelar acara perayaan ulang tahun ke 19.tahun

Pemerintah desa Kuta Jungak bersama dengan para seluruh tokoh dan pemrakarsa pemekaran telah menjadikan desa Kuta Jungak menjadi suatu Desa yang layak dan terus mengikuti kemajuan setara dengan desa desa lain di Indonesia dan di Pakpak Bharat, khususnya di kecamatan Siempat Rube.

Kades Kuta Jungak Rencana Padang dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Tuhan yang Maha Esa dan seluruh elemen masyarakat Desa Kuta Jungak atas perayaan Hari Jadi Desa Kuta Jungak ke 19 Tahun yang berjalan lancar dan sukses.

Beliau juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh tokoh pemrakarsa pemekaran desa dan para unsur tokoh pengetua Desa serta seluruh elemen masyarakat desa Kuta Jungak.

“Kami ucapkan terimakasih, dimana selama 19 tahun Desa Kuta Jungak ini dapat kita bangun secara bersama sama dengan seluruh unsur dan elemen yang ada, “ujar kades,mengahirinya,

Turut hadir dalam acara ini Camat Siempat Rube Carles Tumanger, Kapolsek Kerajaan AKP Sukanto Berutu SH, anggota DPRD Pakpak Bharat dari PAN Sehat Tindaon, para tokoh pemekaran, tokoh dan pengetua desa, jajaran Polsek Sukaramai, Ramil 0206 Kerajaan, para eks kepala desa, serta unsur lainnya.

Pada prosesi acara sebelumnya, unsur Pemerintah desa Kuta Jungak disaksikan Camat Siempat Rube Carles Tumangger secara simbolis menyerahkan seekor kerbau sebagai bahagian dari pelaksanaan Perayaan HUT ke – 19 tahun Desa Kuta Jungak kepada panitia.

Kerbau tersebut akan disembelih untuk digunakan sebagai kebutuhan bersama warga dan undangan lainya untuk acara makan bersama dan juga pembagian sulang bagi prosesi adat dan budaya Pakpak yang ada di desa Kuta Jungak.

Di sela acara, Kepala Desa Rencana Padang berkesempatan memberikan berupa suatu penghargaan bagi para tokoh pemekaran dan tokoh Desa serta para mantan kepala desa yang telah memimpin sebelumnya berupa mengolesi (menyematkan berupa oless merambu ) bagi setiap tokoh.

Ini sebagai simbol penghargaan bagi tokoh yang ambil bagian sebagai bagian dari perkembangan desa yang sesuai adat dan budaya Pakpak sebagai ucapan syukur atas keberhasilan desa Kuta Jungak selama 19 tahun, telah banyak berbenah untuk menyetarakan desa Kuta Jungak bersama desa lainya.

seluruh warga desa kuta jungak dengan bersuka cita berbaur bersama dan melakukan potong kue pertanda desa Kuta Jungak sudah penuh berumur 19 tahun. Acara dilanjutkan dengan makan siang bersama sembari malaksanakan hiburan rakyat yang di suguhkan bagi seluruh elemen masyarakat.
Demikian, editor ( L padang)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Sambut HUT ke-80 RI, Warga Desa Sei Segajah Makmur Gelar Gotong Royong
Bupati Tanggamus Gelar Audiensi Bersama Insan Pers, Tegaskan Komitmen Bangun Sinergi Media dan Pemda
Anggota Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud
Peluncuran Produk Terrad’or 70 WG di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir
UPACARA SERTIJAB DAN PISAH SAMBUT PEJABAT UTAMA POLRES KAUR BERLANGSUNG KHIDMAT
KONDISI RAHMAN ANAK, MURIT KLS.2 SDN.291 SIMPANGGAMBIR MEMPRIHATINKAN
Bapenda Batu Bara Bersama PT PLN Menggelar Rapat Kordinasi Optimalkan Pajak Barang

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Sambut HUT ke-80 RI, Warga Desa Sei Segajah Makmur Gelar Gotong Royong

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Anggota Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Peluncuran Produk Terrad’or 70 WG di Desa Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:35 WIB

UPACARA SERTIJAB DAN PISAH SAMBUT PEJABAT UTAMA POLRES KAUR BERLANGSUNG KHIDMAT

Berita Terbaru