Desa Bontosunggu Wakili Selayar Verifikasi dan Penilain Desa Anti Kurupsi Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.mitramabes.com.Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu mewakili Kabupaten Kepulauan Selayar dalam verifikasi dan penilaian desa anti korupsi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.

Penilaian dan verivikasi secara daring di Aula Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, dilakukan oleh tim penilai percontohan desa anti korupsi Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2024).

Mewakili Bupati Kepulauan Selayar, Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar Irwan Baso menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi salah satu peserta yang turut memberikan andil dalam penilaian desa anti korupsi di Sulsel.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kita semua, karena kami tahu bahwa dari 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan, hanya delapan yang ikut dalam penilaian ini. Tiga kabupaten yang akan dinilai langsung, sedangkan lima kabupaten, penilaiannya via zoom,” kata Irwan Baso.

Dirinya menyampaikan kesiapannya untuk dinilai oleh tim penilai dari Pemrov Sulsel. Penunjukan Desa Bontosunggu lanjut Irwan Baso, bukan ditunjuk secara langsung tetapi melalui beberapa tahapan sehingga dari 81 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, Desa Bontosunggu yang ditunjuk mewakili Kabupaten Kepulauan Selayar

“Dari lima komponen dan 18 indikator dan penerapan sembilan nilai anti korupsi tentunya sudah ada di Desa Bontosunggu, kendati harus melalui proses penilaian oleh tim monev Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Setelah penelian, Irwan Baso berharap, Selayar khususnya Desa Bontosunggu masuk nominasi untuk penilaian ditingkat selanjutnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberbedayaan Masyarakat Desa Pemprov Sulsel Muhammad Saleh yang hadir secara daring mengatakan, penilain desa anti korupsi bukan suatu hal yang dipertandingkan. Namun yang menjadi tujuan utamanya adalah untuk menciptakan tata Kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa.

Dalam verifikasi dan penilaian tersebut dihadiri oleh plt. Kadis Kominfo SP Andi Dwiyanti Musrifah Basli, Sekretaris PMD Rahmaniah, Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany, Kabid Aptika, Plt Desa Bontosunggu Fatmawati bersama jajarannya, pengelola Bumdes bersama tokoh masyarakat Desa Bontosunggu, bersama sejumlah undangan lainnya.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Petani Lansia Ditemukan Tewas Tertimpa Bambu di Pagaralam Selatan
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar
KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu
AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers
Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi
Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja
” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Petani Lansia Ditemukan Tewas Tertimpa Bambu di Pagaralam Selatan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Melalui PMT Bagi Balita dan Ibu Hamil Resmi Bergulir di Kabupaten Kepulauan Selayar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:08 WIB

KADES Sinar Wajo RATNAWATI Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Mendahara Ulu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:53 WIB

AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Staf Ahli Gubernur sumut Mengunjungi Kabupaten pakpak bharat.

Kamis, 21 Agu 2025 - 21:01 WIB