Dengan Santai Mobil Bak Terbuka Leluasa Masukkan BBM Diduga Jenis Solar ke Jerigen

Jumat, 11 April 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Sekadau, Kalbar – Satu unit mobil bak terbuka jenis Carry pick up dengan leluasa memasukkan BBM diduga jenis solar di salah satu SPBU bernomor 64 795 03 di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Jumat (11/4/2025).

Salah seorang kru dari mobil tersebut dengan santai mengisi satu persatu jerigen yang ditempatkan di belakang mobil. Diduga kuat, BBM subsidi yang mereka kumpulkan dijual kembali ke sejumlah perusahaan atau pertambangan dengan harga jauh lebih tinggi dibanding harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

“Itu orang berpakaian bebas, celana pendek yang mengisi jerigen jelas sekali bukan pegawai SPBU, dia tidak pakai seragam lengkap seperti pegawai lainnya. Tapi dia leluasa mengisikan BBM diduga jenis Solar ke dalam jerigen,” Kamis (10/4/2025) sore kata seorang pengendara yang sedang antre bersebelahan di SPBU tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media dengan mengabadikan rekaman video 1 menit di SPBU, satu nojel milik SPBU praktis dikuasai oleh kru mobil tersebut. Dia memindahkan nojel dari satu jerigen ke jerigen lainnya dengan santai tanpa raut muka bersalah atau malu. Orang itu sudah seperti biasa dengan pekerjaan mengisi jerigen dengan BBM terlihat sangat cekatan.

Hebatnya lagi, dia memasukkan BBM ke jerigen tanpa pengawasan yang ketat dari pegawai SPBU. Pegawai yang bekerja disebelahan pompa pengisian Pertalite malah ngobrol dengan rekannya dan hanya melihat sekilas-sekilas pada kru mobil Carry pick up yang sibuk memindahkan nojel dari satu jerigen ke jerigen lainnya.

Apa diperbolehkan penjualan BBM dalam jumlah banyak seperti itu? Kalau tidak boleh, mengapa dibiarkan oleh para pegawai. Kalau diperbolehkan, apakah hal itu tidak mengganggu kenyamanan pembeli BBM yang menggunakan kendaraan lain nya?

Mobil Carry pick up bak terbuka itu membawa sekitar belasan jerigen isi 35 liter. Jika semua jerigen diisi penuh, dalam satu putaran pembelian, mobil tersebut dapat membawa pulang diperkirakan sekitar 420 liter. Kendaraan pengangkut BBM itu bernopol KB 8126 J.

Kuat dugaan bahwa SPBU 64 795 03 melakukan pelanggaran dalam kegiatan usaha migas sebagaimana disebutkan dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sejak berita ini ditayangkan, sejauh temuan awak media dilapangan akan segera menemui serta mengonfirmasi Pertamina Rayon Sekadau dan Kepala Pertamina Kalbar. (Tim Red)

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Pollung.
Curanmor Prambon Terungkap, Kapolres Nganjuk Pastikan Pelaku dan Penadah Diamankan
Patroli Takjil Polres Nganjuk, Tebar Kepedulian di Tengah Padatnya Arus Jelang Berbuka
Polresta Pontianak Gelar Apel Pagi, Wakapolresta Sampaikan Arahan Wakapolda Kalbar
Wakil Bupati Tapanuli Utara Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis.
Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga
Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Transparansi, Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Perwakilan Jambi
Polda Sumsel Amankan Lima Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Musi di Tol Kramasan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:06 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Pollung.

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:20 WIB

Patroli Takjil Polres Nganjuk, Tebar Kepedulian di Tengah Padatnya Arus Jelang Berbuka

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:56 WIB

Polresta Pontianak Gelar Apel Pagi, Wakapolresta Sampaikan Arahan Wakapolda Kalbar

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:45 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis.

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:42 WIB

Berkah Madani Farm Jadi Motor Ketahanan Pangan, Bupati Tanjab Barat Panen Telur dan Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru