Demi Terjaganya Keutuhan NKRI, Bupati Tapsel Dukung Rekrutmen Personil Komcad

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPSELMitramabes com. Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu menghadiri Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Tahun 2023 secara virtual di aula Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan pada Jumat (20/1-2023).

Usai mengikuti sosialisasi Bupati Dolly Pasaribu mengatakan, saya mendukung dan menyambut baik dengan diadakannya Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan ini.

“Dimana tujuan sosialisasi ini merupakan penguatan pertahanan melalui masyarakat sipil dan ASN, demi terjaganya keamanan, kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari paham radikal dan terorisme,” ujar Dolly.


Sebelumnya Pangdam I Bukit Barisan dalam sambutannya yang di wakili Kasdam Brigjen TNI Rifki Nawawi menyampaikan, Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan ini adalah untuk mewujudkan keamanan Negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Radikal, terorisme itu tidak pernah hilang dari Indonesia, karena banyak yang menginginkan Indonesia, contohnya Aceh, dan Papua,” ujarnya.

Selanjutnya, Brigjen TNI Rifki Nawawi berpesan kepada para peserta untuk mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik agar dapat memahami guna menguatkan jiwa nasionalisme.

Sementara itu, Dirjen Pothan Kementrian Pertanahan RI Mayjen TNI Dadang Hendrayuda dalam paparannya menyampaikan, Komponen Cadangan adalah sebuah sikap cinta tanah air, dan yang menjadi personil komponen cadangan tidak dibayar tapi sukarela.

“Adapun Personil Komponen Cadangan itu terdiri dari unsur ASN, Guru, Mahasiswa dan juga dari berbagai lapisan masyarakat. Demi menjaga ketahanan Negara dan bukti-bukti kita cinta terhadap negara,” papar Hendra.

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi tentara cadangan.

Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.
(Hamdani Nasution)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo
Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng
Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem
Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia
Mediasi ‘Buntu’, Kapolres Kampar ‘Tegas’ Utamakan Harkamtibmas, ‘Jangan lakukan tindakan melanggar Hukum ‘Demi Keamanan Bersama’!

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:13 WIB

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:40 WIB

Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru