Demi Terjaganya Keutuhan NKRI, Bupati Tapsel Dukung Rekrutmen Personil Komcad

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPSELMitramabes com. Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu menghadiri Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Tahun 2023 secara virtual di aula Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan pada Jumat (20/1-2023).

Usai mengikuti sosialisasi Bupati Dolly Pasaribu mengatakan, saya mendukung dan menyambut baik dengan diadakannya Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan ini.

“Dimana tujuan sosialisasi ini merupakan penguatan pertahanan melalui masyarakat sipil dan ASN, demi terjaganya keamanan, kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari paham radikal dan terorisme,” ujar Dolly.


Sebelumnya Pangdam I Bukit Barisan dalam sambutannya yang di wakili Kasdam Brigjen TNI Rifki Nawawi menyampaikan, Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan ini adalah untuk mewujudkan keamanan Negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Radikal, terorisme itu tidak pernah hilang dari Indonesia, karena banyak yang menginginkan Indonesia, contohnya Aceh, dan Papua,” ujarnya.

Selanjutnya, Brigjen TNI Rifki Nawawi berpesan kepada para peserta untuk mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik agar dapat memahami guna menguatkan jiwa nasionalisme.

Sementara itu, Dirjen Pothan Kementrian Pertanahan RI Mayjen TNI Dadang Hendrayuda dalam paparannya menyampaikan, Komponen Cadangan adalah sebuah sikap cinta tanah air, dan yang menjadi personil komponen cadangan tidak dibayar tapi sukarela.

“Adapun Personil Komponen Cadangan itu terdiri dari unsur ASN, Guru, Mahasiswa dan juga dari berbagai lapisan masyarakat. Demi menjaga ketahanan Negara dan bukti-bukti kita cinta terhadap negara,” papar Hendra.

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi tentara cadangan.

Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.
(Hamdani Nasution)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram
Jembatan Mentawai Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Mengancam Keselamatan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:47 WIB

Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:35 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:23 WIB

POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:07 WIB

Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.

Berita Terbaru