Deklarasi Pemilu Damai 2024, Kapoldasu : Wujudkan Pemilu Damai di Sumut

Kamis, 7 September 2023 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN(sumut) -Mitramabes.com.. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bersama partai politik dan organisasi masyarakat menggelar deklarasi pemilu damai 2024 di Aula Tribrata Mapoldasu, Rabu (6/9/2023)

Deklarasi Pemilu Damai 2024 Sumatera Utara itu diikuti 18 partai politik, seperti PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora Indonesia.

Kemudian, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, Partai Bulan Bintang, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Umat, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, tokoh masyarakat, serta pihak lainnya yang turut menyukseskan pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Kapoldasu meyakini pemilu damai 2024 akan terwujud di Sumut. Keyakinan itu akan diwujudkan dengan segala persiapan semua pihak yang terkait.

“Pemilu damai harus terwujud dan terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Saya yakin kita semua bisa mewujudkan,” ujarnya.

Agung menegaskan, pemilu damai di Sumatera Utara sebagai prioritas. Semua unsur di Sumut memiliki kesadaran penuh yang harus dilandasi situasi yang damai pada pemilu 14 Februari 2024.

“Hati kita harus dikelola, untuk memilih untuk waktu 5 tahun ke depan,” ujarnya pada pemilu 2024 ada 45.875 TPS tersebar di Sumatera Utara.

Dia menekankan, hasil positif yang sudah dicapai hari ini harus dipertahankan. Kedepannya untuk lebih baik dan bagus dari sebelumnya agar maju dari waktu ke waktu.

“Semoga pesta ini bisa buat kita bahagia dan mewujudkan pemilu damai, ” pungkas Kapoldasu.

Adapun isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 di wilayah Sumatera Utara itu adalah,

1. Mewujudkan pemilu 2024 yang berkualitas berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Mewujudkan pemilu 2024 yang aman, damai dengan menjunjung tinggi, etika martabat bangsa dan negara serta menaati peraturan yang berlaku.

3. Menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan provokasi dan berimplikasi terjadinya polarisasi dalam masyarakat.

4. Menolak hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang.

5. Menghormati dan menerima hasil pemilihan umum tahun 2024.(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Anggota Persit
Polresta Deli Serdang Amankan Kompetisi Sepak Bola Internasional U-17 Piala Kemerdekaan 2025
Danrem 043/Gatam Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada 4.000 Mahasiswa Baru Unila Tahun 2025
Gerakan Pangan Murah, Polres Tanah Karo Bersinergi Stabilkan Harga Beras
Polsek Berastagi dan Forkopimca Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Kapolres Tanah Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Anak, Semarak Sambut HUT RI ke-80
Irup HUT Pramuka ke-64 di Bontomatene, Kapolres Selayar Tinjau 25 Gudep Tanamkan Semangat Nasionalisme Kepada Generasi
Kasubbid PID Polda Sumsel Supervisi Humas Polres Pagar Alam, Apresiasi Raih Peringkat 2 Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:19 WIB

Kunjungi Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Anggota Persit

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Kompetisi Sepak Bola Internasional U-17 Piala Kemerdekaan 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Danrem 043/Gatam Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada 4.000 Mahasiswa Baru Unila Tahun 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Gerakan Pangan Murah, Polres Tanah Karo Bersinergi Stabilkan Harga Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Polsek Berastagi dan Forkopimca Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati JTP Hutabarat Lepas Peserta Festival Marching Band.

Kamis, 14 Agu 2025 - 23:17 WIB