Indramayu, Mitramabes.com
Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan deklarasi dan pembubaran Gang Motor MUNKAR di Aula Kantor Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Karangampel beserta anggota piket, Lurah Desa Mundu, perangkat desa, 14 anggota Gang Motor MUNKAR, dan orang tua masing-masing anggota.
Dalam kegiatan deklarasi dan pembubaran Gang Motor MUNKAR, 14 anggota Gang Motor MUNKAR, termasuk ketua dan anggota, menyatakan keluar dari keanggotaan Gang Motor MUNKAR dan membubarkan organisasi tersebut.
Mereka juga berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, mengatakan Kegiatan Deklarasi dan Pembubaran Gang Motor MUNKAR merupakan salah satu Program Kapolsek Karangampel dalam rangka menekan berkembangnya Gang Motor di Wilayah Hukum Polsek Karangampel yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat.
Dengan deklarasi dan pembubaran ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman serta dapat beraktivitas tanpa rasa takut akan teror dari Gang Motor, kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Rabu (8/11/2023)
Kapolsek Karangampel berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Selain itu, ini juga menjadi langkah nyata Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan wilayah Karangampel dapat tetap kondusif dan bebas dari gangguan yang meresahkan,” pungkas AKP Suprapto. (Abid)