Debu PT Semen Baturaja Meresahkan Warga, Ketua SCW OKU Antoni Caniago Angkat Bicara.

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA, Mitramabes Com 5 Juni 2025.– Ketua Siwijaya Corruption Watch (SCW) Aktivis muda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Antoni Chaniango, mengecam kegiatan terjadinya pencemaran udara akibat debu yang berterbangan dari cerobong pabrik PT Semen Baturaja yang terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025.

 

Menurut Antoni,debu yang keluar secara masif dari cerobong pabrik tersebut telah mencemari dan berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pabrik Semen Baturaraja.

 

Debu yang dikeluarkan dari pabrik PT Semen, terutama yang mengandung silika, dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit pernapasan Kronis silikosis, fibrosis paru, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).

Selain itu, debu semen juga dapat menyebabkan iritasi saluran napas, penyakit kulit, dan gangguan saluran cerna, ” ungkap Antoni.

 

“Kegiatan tersebut sangat mengganggu masysrakat dengan kondisi debu berterbangan serta viral di medsos disebarkan oleh warga Desa Pusar (Warga Ring 1) Hal ini sangat sering terjadi dan mengganggu sekali kesehatan warga juga tempat tinggal mereka yang dirasakan j auh dari kata nyaman juga keselamatan, kesehatan warga Kota Baturaja,” ungkap Antoni kepada awak media.

 

Antoni telah menyoroti setiap ada kejadia itui sebagai bentuk nyata dari kejahatan lingkungan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja karna sudah sering terjadi.

Antoni menilai bahwa pencemaran ini telah melanggar Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Dalam peraturan UU,disebutkan bahwa setiap kegiatan industri wajib menjaga kualitas udara dan dilarang melakukan pencemaran yang melampaui baku mutu lingkungan. Pelanggaran terhadap hal ini dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif.

 

Ia menyebutkan bahwa warga yang berada di wilayah ring satu seperti Kelurahan Talang Jawa, Desa Pusar (Kecamatan Baturaja Barat), Kelurahan Pasar Baru, dan Kelurahan Sukajadi (Kecamatan Baturaja Timur) adalah yang paling terdampak akibat insiden ini dari kegiatan pt.semen Baturaja

 

“Warga di sekitar pabrik kini mengeluh batuk, sesak napas, dan iritasi mata dan rumah yang selalu berdebu Ini bukan pertama kali terjadi, dan kami tidak akan diam,” tegas ketua SCW juga aktivis Baturaja sangat peduli rakyak

 

Ia meminta agar pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga Dinas kesehatan Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap apa yang sering terjadi harus pengawasan e,xra terhadap industri besar seperti PT Semen Baturaja juga selalu harus ditingkatkan.

 

Antoni juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten OKU dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan teguran keras terhadap manajemen PT Semen Baturaja serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

“Antoni akan segera berkoordinasi dengan Humas PT Semen Baturaja guna untuk meminta klarifikasi. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel dan Kantor DLH Provinsi,” ucapnya

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti visual dan keterangan warga yang terdampak untuk dijadikan bahan laporan kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

Antoni menambahkan bahwa pencemaran udara ini juga dapat dijerat dengan Pasal 98 dan 99 UU No. 32/2009, yang mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan yang menyebabkan gangguan kesehatan atau kematian.

 

Bahkan, dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelaku dapat dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar, jika terbukti secara sah dan meyakinkan mencemari lingkungan hidup.

 

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk diam. Ini masalah serius, bukan sekadar keluhan teknis. PT Semen Baturaja harus bertanggung jawab secara penuh,” tandasnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat terdampak agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan melapor jika mengalami gangguan kesehatan akibat paparan debu.

 

Antoni menyerukan pentingnya keterbukaan informasi lingkungan dari industri besar agar masyarakat mengetahui potensi bahaya yang ada di sekitar tempat tinggal mereka.

 

“Bahkan SCW OKU akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum serta instansi pengawas lingkungan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

 

Bahkan pihak kami membuka posko pengaduan di Wilayah Baturaja bagi masyarakat yang merasa terdampak oleh pencemaran tersebut, baik secara kesehatan maupun lingkungan.

 

” Di akhir pernyataan, Antoni kembali menekankan bahwa ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum adalah satu-satunya cara untuk mencegah terulangnya kejahatan lingkungan oleh korporasi.

 

Bahkan awak media Mitramabes Com, mencoba untuk meminta penjelasan atau mengkonfirmasi ke Pak Ade Humas PT SB malalui Wa Pribadinya, 085714 XXXXXX…. Bagian dari Humas PT Semen Baturaja, Bahkan dia menjawab Walaikumsalam bossku, kami kasih rilisan berita qurban. Namun sangat disayangkan jawab itu seolah-olah seperti mengejek atau mempermainkan kita dari awak media, yang kami inginkan minta jawaban transparan dan keterbukaan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik.*

Bersambung

 

 

(JHONY/ MITRAMABES COM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penuh Kebersamaan, Polres Sergai Bagikan Daging Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H
Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H di Sejumlah Masjid Prioritas
Polres Tanah Karo Kurban 2 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing di Masjid Husnul Khotimah
Polres Tebo Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1446 H
Pendekatan Religius Polsek Tanjung Beringin Gelar Patroli Amankan Salat Jumat
Polsek Tanjung Beringin Jalin Sinergitas TNI-POLRI: Jaga Keamanan Wilayah Pesisir
Komitmen, Pengurus KPU Koperasi Jasa Pengangkutan Umum Rajawali Membenahi Dan Memajukan. 
Gelper Tarzan Zone Tembak Ikan Ikan Yang Diduga Judi, Buka Kembali Beroperasi Dikota Dumai. 

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:51 WIB

Penuh Kebersamaan, Polres Sergai Bagikan Daging Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:43 WIB

Polres Tanah Karo Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1446 H di Sejumlah Masjid Prioritas

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:38 WIB

Polres Tanah Karo Kurban 2 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing di Masjid Husnul Khotimah

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:15 WIB

Polres Tebo Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Sambut Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pendekatan Religius Polsek Tanjung Beringin Gelar Patroli Amankan Salat Jumat

Berita Terbaru