Indramayu, Mitramabes.com – Suasana panas menyelimuti Organisasi Pers Indramayu! Sebanyak 21 organisasi wartawan di Kabupaten Indramayu bersatu menolak keras rencana pengosongan dan alih fungsi Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang berlokasi di Jalan MT. Haryono Sindang. Gedung yang selama ini menjadi “rumah” bagi insan pers tersebut tiba-tiba disuruh pindah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu, tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.
Kabar mengejutkan ini tersiar melalui surat bernomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025. Dalam surat tersebut, Pemda Indramayu menyatakan akan mengalihfungsikan gedung GPI, tanpa adanya dialog atau musyawarah sebelumnya dengan para jurnalis.
Puluhan organisasi pers yang menolak kebijakan sepihak ini antara lain: 1.SEKBER, 2.PWI, 3.Kombes, 4.JOIN, 5.FPWI, 6.PWRIJaya, 7.KWRI, 8.AWI, 9.IWO, 10.AJIB, 11. FORWIT, 12. PPWI, 13.KJIB, 14.IWO-I, 15.HIPSI, 16.AJI, 17.PJI, 18.WWN, 19.POKJA POLRES, 20. PJIB dan Forwasi.
Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menyatakan kekesalannya. “Dan hari ini Indramayu darurat untuk Pers, di mana Pemda secara kejam mengusir kami dari Gedung Graha Pers (GPI) tanpa adanya musyawarah terlebih dulu. Untuk itu, kami akan bertahan sampai adanya kesepakatan bersama,” tegas Asmawi yang biasa dipanggil Bang Day, Sabtu (22 Juni 2025).
Chong Soneta, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) juga menyuarakan yang sama penolakan pengosongan gedung GPI.
Menurut Asmawi, ke-21 organisasi ini aktif berkantor di GPI dan selama ini turut menjaga kondusifitas Kabupaten Indramayu melalui karya jurnalistik mereka.
Senada dengan Asmawi, Chong Soneta menambahkan, “Sangat menyesal sekali dengan Pemda, tanpa adanya kompromi, dengan seenaknya sangat tidak manusiawi mengusir organisasi wartawan yang selama ini membantu dan bermiyra sudah puluhan tahun dengan Pemda dengan berita yang positif.”
Sementara itu, Soni S, Ketua PWRI Jaya, mendesak Pemda untuk segera mempertimbangkan kembali surat perintah pengosongan Gedung GPI. Ia menekankan pentingnya duduk bersama untuk mencari solusi, mengingat jika kisruh ini berlarut-larut, kondusifitas Indramayu akan terganggu, bahkan dapat membuat investor berpikir ulang untuk berinvestasi di daerah ini. “Jika tetap usil, kami akan kuliti dan kita nyatakan tidak bermitra,”ancam Sony yang notabenenya Ketua DPC PWRI Jaya Kabupaten Indramayu.
Kini, nasib Gedung Graha Pers Indramayu dan masa depan komunitas pers di Indramayu menjadi sorotan. Akankah Pemda Indramayu membuka pintu dialog, ataukah konflik ini akan terus memanas?. (Cho/Tim)