DANDIM KAB.NAGAN RAYA MENGHADIRI MEDIASI MENGENAI SENGKETA PLASMA PT.SPS II DENGAN MASYARAKAT PEMUKIMAN SEUNEAM DI KANTOR CAMAT ALUE BILIE.

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya mitra mabes. Sudah bertahun tahun lama nya sengketa plasma perusahaan dengan masyarakat belum ada titik temu penyelesaian nya. DANDIM Kab.Nagan Raya ikut turun untuk menyelesaikan perkara sengketa plasma tersebut.

Mediasi dihadiri Ketua DPRK serta anggota DPRK Nagan Raya, Dandim 0116 Nagan Raya, PLH disbun di dampingi kasi perkebunan.

25 januari 2024 pukul10:00 wib sampai selesai, penyampaian rakyat_Masyarakat senang terhadap partisipasi DANDIM yang mau menghadiri acara mediasi plasma PT SPS II degan masyarakat guna untuk menghindari bentrok yang akan terjadi bila masalah plasma ini tidak ada penyelesaian nya dan titik temu nya. Karena kedua belah pihak saling mengklaim lahan tersebut.

Dalam mediasi yang di hadiri pihak pimpinan perusahaan PT SPS II, pihak masyarakat desa babahlueng dan pihak masyarakat pemukiman wilayah seneu,am.
Ratusan warga hadir di kantor camat Alue bilie, kec.darul makmur. kab.nagan raya, dari berbagai pihak guna ikut serta menyaksikan penyelesaian perkara sengketa lahan nya dengan pihak perusahaan dan masyarakat desa babahlung.(MBS).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat
DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU
MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
ASN dan THL Disdik Nagan Raya Bersihkan Bekas Gedung SDN 2 Kulu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:53 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:03 WIB

DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 

Berita Terbaru