TEBO || MBS – Wadidau, lagi-lagi kontroversi menyelimuti Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Kali ini, yang jadi sorotan adalah Bumdes desa yang menggunakan dana sebesar kurang lebih Rp160 juta untuk dua program: menanam jagung seluas 1 hektar dan membeli ternak sapi. Yang membuat warga dan sumber bingung banget: kandang sapi sudah siap berdiri, tapi sapinya tidak ada sama sekali!
“Ya Pak, dana 160 juta itu ada dua item: pertama nanam jagung, trus beli ternak sapi. Yang anehnya kandang sapi ada tetapi sapinyainya tidak ada,” ungkap sumber kepada media. Pertanyaan yang langsung muncul: apakah sapinya lagi dalam proses pembelian, ataukah ada hal lain yang tidak terungkap? “Ini menjadi tanda tanya besar: ada apa dan kenapa?” tambahnya dengan nada khawatir.
Bukan cuma camat yang diminta beraksi. Masyarakat juga mengajak Bupati Tebo, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Tebo, dan Kapolres Tebo agar segera turun tangan – memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sungai Aro serta semua pihak yang terlibat. “Jangan cuma Camat Yanto, S.Pd., MM yang tindak lanjuti. Semua lembaga berwenang harus ikut memeriksa, agar jelas apa yang sebenarnya terjadi dengan uang Rp160 juta itu!” tegas sumber.
Media ini sudah mencoba menghubungi Kepala Desa Sungai Aro melalui pesan singkatkat WhatsApp untuk mendapatkan penjel. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban apapun yang diterima.
Penggunaan dana Bumdes yang menjadi tanda tanya ini membuat masyarakat semakin waspada terhadap pengelolaan keuangan di desa. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi sama sekali dari pihak Bumdes atau kepala desa terkait kasus ini. Semua mata kini menanti penjelasan yang jelas dan tindakan yang bijak dari semua lembaga berwenang untuk mengklarifikasi kontroversi ini.(Tim).










