Dana Ratusan Juta di Desa Sungai Segak Diduga Kuat “Hilang Dan Tidak Jelas Untuk Apa Digunakan”

Jumat, 4 April 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK, mitramabes. Com – MOCH.Syarif,S.Pd, Kepala Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Jadi sorotan tajam masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum (APH)

 

Ahmad Muhid, menjelaskan , pada saat Edy Saputra menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2021.dilaporkan warganya,kemudian adanya unjuk rasa warga yang sempat heboh dan viral melalui media sosial diawal bulan Februari 2021 silam, sehingga dengan penuh kesadarannya, langsung mengundurkan diri sebagai kepala Desa Sungai Segak dibulan Februari 2021.uangkap Ahmad muhid

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik, Mursidi tawi, Kamis (3/4/2025) Menegaskan ,” “Ada sisa dana ratusan juta itu” Diduga kuat di ambil alih oleh kepala Desa baru MOCH.Syarif,S.Pd. dana itu hilang dan tidak tau diperuntuk kan untuk apa lari nya kemana itu masih di pertanyakan sampai saat ini, tidak jekas itu harus dipertanggung jawab kan secara hukum, ”

 

Desa Sungai Segak memiliki Anggaran Dana Desa ADD dan Dsna Desa (DD) sebesar Rp 1.225.403.000. Penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan, yaitu 70% untuk pembangunan infrastruktur dan 30% untuk peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Sementara penggunaan Dana Desa.

70% dari Anggaran Dana Desa (ADD) harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Dana Desa (DD) dialokasikan berdasarkan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan luas wilayah desa.

 

Dana Desa dapat digunakan untuk:

Pembangunan infrastruktur perdesaan

Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat

Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat

Penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

 

Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa

Pengembangan desa digital

Pemberdayaan perempuan dan anak

Fungsi prioritas anggaran DD adalah: Meningkatkan kualitas hidup, Meningkatkan kesejahteraan, Penanggulangan kemiskinan, Peningkatan pelayanan publik. tegas Mursidi tawi.sampai berita ini di publikasikan belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Sungai Segak. (Mulyadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungan Kerja ke Wikayah Kodim 0429/Lampung Timur
Perkuat Sinergi, Ketahanan Pangan, dan Kesiapsiagaan Wilayah, Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungi Kodim 0429/Lampung Timur
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Penutupan dan Pelantikan 150 Bintara Polri di SPN Hinai
IPARI, APRI, dan KUA Suplai Air Bersih Untuk Warga Korban Banjir di Dua Kecamatan.
Sinergi Polri dan Masyarakat, Dua Warga Lampung Tengah Terima Penghargaan Serahkan Senpi Rakitan
Pastikan Bus Aman Beroperasi, Satlantas Polres Pagar Alam Gelar Ramp Check Serentak
Polda Jambi Gelar Apel Pengamanan Malam Natal 2025 Siagakan 185 Personel Operasi Lilin
KELAS HUKUM KMTH “TEKNIK MEDIASI DAN NEGOSIASI” SENTUH HATI RATUSAN PMI: LANGKAH NYATA MENUJU KEADILAN DAN HARMONI DI PERANTAUAN

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:54 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungan Kerja ke Wikayah Kodim 0429/Lampung Timur

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:46 WIB

Perkuat Sinergi, Ketahanan Pangan, dan Kesiapsiagaan Wilayah, Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungi Kodim 0429/Lampung Timur

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:26 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Penutupan dan Pelantikan 150 Bintara Polri di SPN Hinai

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:36 WIB

IPARI, APRI, dan KUA Suplai Air Bersih Untuk Warga Korban Banjir di Dua Kecamatan.

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:30 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat, Dua Warga Lampung Tengah Terima Penghargaan Serahkan Senpi Rakitan

Berita Terbaru