Dana Ratusan Juta di Desa Sungai Segak Diduga Kuat “Hilang Dan Tidak Jelas Untuk Apa Digunakan”

Jumat, 4 April 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK, mitramabes. Com – MOCH.Syarif,S.Pd, Kepala Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Jadi sorotan tajam masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum (APH)

 

Ahmad Muhid, menjelaskan , pada saat Edy Saputra menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2021.dilaporkan warganya,kemudian adanya unjuk rasa warga yang sempat heboh dan viral melalui media sosial diawal bulan Februari 2021 silam, sehingga dengan penuh kesadarannya, langsung mengundurkan diri sebagai kepala Desa Sungai Segak dibulan Februari 2021.uangkap Ahmad muhid

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik, Mursidi tawi, Kamis (3/4/2025) Menegaskan ,” “Ada sisa dana ratusan juta itu” Diduga kuat di ambil alih oleh kepala Desa baru MOCH.Syarif,S.Pd. dana itu hilang dan tidak tau diperuntuk kan untuk apa lari nya kemana itu masih di pertanyakan sampai saat ini, tidak jekas itu harus dipertanggung jawab kan secara hukum, ”

 

Desa Sungai Segak memiliki Anggaran Dana Desa ADD dan Dsna Desa (DD) sebesar Rp 1.225.403.000. Penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan, yaitu 70% untuk pembangunan infrastruktur dan 30% untuk peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Sementara penggunaan Dana Desa.

70% dari Anggaran Dana Desa (ADD) harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Dana Desa (DD) dialokasikan berdasarkan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan luas wilayah desa.

 

Dana Desa dapat digunakan untuk:

Pembangunan infrastruktur perdesaan

Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat

Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat

Penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

 

Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa

Pengembangan desa digital

Pemberdayaan perempuan dan anak

Fungsi prioritas anggaran DD adalah: Meningkatkan kualitas hidup, Meningkatkan kesejahteraan, Penanggulangan kemiskinan, Peningkatan pelayanan publik. tegas Mursidi tawi.sampai berita ini di publikasikan belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Sungai Segak. (Mulyadi)

Berita Terkait

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.
Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.
Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.
Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:53 WIB

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Berita Terbaru