Dana Ratusan Juta di Desa Sungai Segak Diduga Kuat “Hilang Dan Tidak Jelas Untuk Apa Digunakan”

Jumat, 4 April 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK, mitramabes. Com – MOCH.Syarif,S.Pd, Kepala Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Jadi sorotan tajam masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum (APH)

 

Ahmad Muhid, menjelaskan , pada saat Edy Saputra menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2021.dilaporkan warganya,kemudian adanya unjuk rasa warga yang sempat heboh dan viral melalui media sosial diawal bulan Februari 2021 silam, sehingga dengan penuh kesadarannya, langsung mengundurkan diri sebagai kepala Desa Sungai Segak dibulan Februari 2021.uangkap Ahmad muhid

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik, Mursidi tawi, Kamis (3/4/2025) Menegaskan ,” “Ada sisa dana ratusan juta itu” Diduga kuat di ambil alih oleh kepala Desa baru MOCH.Syarif,S.Pd. dana itu hilang dan tidak tau diperuntuk kan untuk apa lari nya kemana itu masih di pertanyakan sampai saat ini, tidak jekas itu harus dipertanggung jawab kan secara hukum, ”

 

Desa Sungai Segak memiliki Anggaran Dana Desa ADD dan Dsna Desa (DD) sebesar Rp 1.225.403.000. Penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan, yaitu 70% untuk pembangunan infrastruktur dan 30% untuk peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Sementara penggunaan Dana Desa.

70% dari Anggaran Dana Desa (ADD) harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Dana Desa (DD) dialokasikan berdasarkan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan luas wilayah desa.

 

Dana Desa dapat digunakan untuk:

Pembangunan infrastruktur perdesaan

Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat

Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat

Penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

 

Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa

Pengembangan desa digital

Pemberdayaan perempuan dan anak

Fungsi prioritas anggaran DD adalah: Meningkatkan kualitas hidup, Meningkatkan kesejahteraan, Penanggulangan kemiskinan, Peningkatan pelayanan publik. tegas Mursidi tawi.sampai berita ini di publikasikan belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Sungai Segak. (Mulyadi)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram
Kembali Ukir Prestasi! Banyuasin Raih Penghargaan UHC Kategori Madya.
Arisan Rutin Bulanan GOW Kabupaten Tebo Digelar di Polres Tebo, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan
Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan
Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?
Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua
Perkuat Sinergi Kemaslahatan Umat, BAZNAS Tebo Terima Kunjungan Lapas Muara Tebo
Kuasa Hukum Mahruzar Desak Polda Sumut Percepat Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Tambak

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:48 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan dengan BB 6,98 Gram

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:48 WIB

Kembali Ukir Prestasi! Banyuasin Raih Penghargaan UHC Kategori Madya.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:50 WIB

Wabup Tebo Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:39 WIB

Program Pojok Baca Dipertanyakan Ada Apa Dengan BKK ?

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

Korban Banjir Aceh Timur Kecewa, Pembangunan Huntara yang Ditunggu-tunggu Ditunda   Rumah Hanyut Sejak November, Keluarga Terpaksa Mengungsi di Rumah Mertua

Berita Terbaru