Dana Ratusan Juta di Desa Sungai Segak Diduga Kuat “Hilang Dan Tidak Jelas Untuk Apa Digunakan”

Jumat, 4 April 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK, mitramabes. Com – MOCH.Syarif,S.Pd, Kepala Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Jadi sorotan tajam masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum (APH)

 

Ahmad Muhid, menjelaskan , pada saat Edy Saputra menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2021.dilaporkan warganya,kemudian adanya unjuk rasa warga yang sempat heboh dan viral melalui media sosial diawal bulan Februari 2021 silam, sehingga dengan penuh kesadarannya, langsung mengundurkan diri sebagai kepala Desa Sungai Segak dibulan Februari 2021.uangkap Ahmad muhid

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik, Mursidi tawi, Kamis (3/4/2025) Menegaskan ,” “Ada sisa dana ratusan juta itu” Diduga kuat di ambil alih oleh kepala Desa baru MOCH.Syarif,S.Pd. dana itu hilang dan tidak tau diperuntuk kan untuk apa lari nya kemana itu masih di pertanyakan sampai saat ini, tidak jekas itu harus dipertanggung jawab kan secara hukum, ”

 

Desa Sungai Segak memiliki Anggaran Dana Desa ADD dan Dsna Desa (DD) sebesar Rp 1.225.403.000. Penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan, yaitu 70% untuk pembangunan infrastruktur dan 30% untuk peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Sementara penggunaan Dana Desa.

70% dari Anggaran Dana Desa (ADD) harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Dana Desa (DD) dialokasikan berdasarkan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan luas wilayah desa.

 

Dana Desa dapat digunakan untuk:

Pembangunan infrastruktur perdesaan

Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat

Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat

Penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

 

Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa

Pengembangan desa digital

Pemberdayaan perempuan dan anak

Fungsi prioritas anggaran DD adalah: Meningkatkan kualitas hidup, Meningkatkan kesejahteraan, Penanggulangan kemiskinan, Peningkatan pelayanan publik. tegas Mursidi tawi.sampai berita ini di publikasikan belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Sungai Segak. (Mulyadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025
Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang
Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat
Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi
Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen
Ikhtiar Bupati Natsir Ali Demi Keselamatan Warga Kepulauan, Menkes Janjikan Dukungan
Menjelang Ops Lilin 2025, Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Gatur di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:42 WIB

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:57 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:02 WIB

Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB