Dana Ratusan Juta di Desa Sungai Segak Diduga Kuat “Hilang Dan Tidak Jelas Untuk Apa Digunakan”

Jumat, 4 April 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANDAK, mitramabes. Com – MOCH.Syarif,S.Pd, Kepala Desa Sungai Segak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Jadi sorotan tajam masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum (APH)

 

Ahmad Muhid, menjelaskan , pada saat Edy Saputra menjabat sebagai Kepala Desa pada tahun 2021.dilaporkan warganya,kemudian adanya unjuk rasa warga yang sempat heboh dan viral melalui media sosial diawal bulan Februari 2021 silam, sehingga dengan penuh kesadarannya, langsung mengundurkan diri sebagai kepala Desa Sungai Segak dibulan Februari 2021.uangkap Ahmad muhid

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik, Mursidi tawi, Kamis (3/4/2025) Menegaskan ,” “Ada sisa dana ratusan juta itu” Diduga kuat di ambil alih oleh kepala Desa baru MOCH.Syarif,S.Pd. dana itu hilang dan tidak tau diperuntuk kan untuk apa lari nya kemana itu masih di pertanyakan sampai saat ini, tidak jekas itu harus dipertanggung jawab kan secara hukum, ”

 

Desa Sungai Segak memiliki Anggaran Dana Desa ADD dan Dsna Desa (DD) sebesar Rp 1.225.403.000. Penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan, yaitu 70% untuk pembangunan infrastruktur dan 30% untuk peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Sementara penggunaan Dana Desa.

70% dari Anggaran Dana Desa (ADD) harus digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Dana Desa (DD) dialokasikan berdasarkan variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan luas wilayah desa.

 

Dana Desa dapat digunakan untuk:

Pembangunan infrastruktur perdesaan

Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat

Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat

Penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

 

Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa

Pengembangan desa digital

Pemberdayaan perempuan dan anak

Fungsi prioritas anggaran DD adalah: Meningkatkan kualitas hidup, Meningkatkan kesejahteraan, Penanggulangan kemiskinan, Peningkatan pelayanan publik. tegas Mursidi tawi.sampai berita ini di publikasikan belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Sungai Segak. (Mulyadi)

Berita Terkait

Bupati Palas Resmikan SPPG di Desa Horuon.
Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”
Pengeroyokan Berujung Maut, Unit Pidum dan PPA Polres Nganjuk Tangani 9 Tersangka”
Polres Tebo Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Sekolah se-Kabupaten Tebo
Sekretariat KAWAT di Wirotho Agung Resmi Beroperasi, Publik Di Persilahkan Bersilaturahmi
Bupati Terima Penghargaan Dari Badan BPOM di Jakarta .
Kapolres Labuhanbatu, Pimpin Pelaksanaan Eksekusi Lahan di Padang Halaban
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:57 WIB

Bupati Palas Resmikan SPPG di Desa Horuon.

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:55 WIB

Polri dan Masyarakat Bersinergi, Jembatan Impian Lubuk Agung Akan Segera Terwujud!”

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:50 WIB

Pengeroyokan Berujung Maut, Unit Pidum dan PPA Polres Nganjuk Tangani 9 Tersangka”

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:58 WIB

Polres Tebo Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Lingkungan Sekolah se-Kabupaten Tebo

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:33 WIB

Sekretariat KAWAT di Wirotho Agung Resmi Beroperasi, Publik Di Persilahkan Bersilaturahmi

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Palas Resmikan SPPG di Desa Horuon.

Kamis, 29 Jan 2026 - 16:57 WIB