Dana PIP Reguler di SMA Negeri 1 Namo Rambe.

Jumat, 3 November 2023 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang/MBS- Diduga Program Indonesia Pintar ( PIP) Reguler SMA Negeri 1 Namorambe masuk ke rekening kepala Sekolah, yang seharusnya tidak boleh terjadi, karena itu adalah hak mutlak murid tidak mampu atau miskin.

Kenapa masih ada saja oknum kepala sekolah yang belum mengetahui sistem/ aturan yang sudah tersistematis Dana PIP Reguler ini , sehingga mereka merasa itu hak mereka bukan hak para muridnya yang kurang mampu dengan sengaja berupaya untuk menunda atau menahan dana tersebut sehingga tidak bisa dipergunakan oleh yang berhak menerimanya/ murid, Kamis 02 November 2023.

Dalam konteks programnya Dana PIP ini tidak bisa dikuasai atau ditunda pencairannya oleh pihak mana pun bila itu sudah waktunya untuk penyaluran ke penerima, apalagi murid tersebut tidak ada tunggakan SPP dan sebagainya, jika bila adapun tunggakan seperti SPP dan lainnya pihak sekolah tidak berhak secara langsung menahan atau memotong langsung dari dana tersebut.

Dana PIP Reguler berupa bentuk bantuan tunai yang pencairannya langsung ke rekening penerima/ murid, bukan Rekening pihak sekolah / kepala sekolah maupun Komite sekolah, ini yang selalu diabaikan oleh pihak – pihak tertentu untuk kepentingan pribadinya.

Seperti yang sekarang ini melanda di SMA Negeri 1 Namo Rambe, ada beberapa siswa sudah mencairkan Dana PIP dari BNI Deli Tua tapi diambil pihak sekolah , sekitar 2 minggu yang lalu, Kenapa masih belum juga tersalurkan Dana PIP tersebut ke siswa..??

Editor Syahril H

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79
Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Senilai Rp 300 Miliar Adalah Kado HUT Bhayangkara Ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Berita Terbaru